Sabtu
05 September 2026 | 8 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ning Kaka Dorong Pasangan Siri Manfaatkan Sidang Isbat Gratis

pdip-jatim-khusnul-khotimah-170321-2
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mendorong warga kurang mampu yang sudah menikah secara agama, tapi belum disahkan negara, memanfaatkan sidang isbat gratis di pengadilan agama setempat.

Khusnul mengatakan, dari informasi yang diterimanya, ada kuota 85 pasangan yang bisa ikut sidang isbat ini dengan anggaran sebesar Rp 26,860 juta. Sehingga perpasangan biayanya Rp 316 ribu, dan itu sudah ditanggung Pemkot Surabaya.

“Makanya saya sarankan bagi warga kota yang kurang mampu, yang hanya nikah siri, untuk ikut sidang isbat ini,” kata Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin (22/11/2021).

Dia mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang memberikan perhatian kepada warga kurang mampu untuk mengesahkan pernikahan mereka sesuai aturan negara.

Pihaknya menduga, warga kurang mampu hanya melangsungkan nikah siri karena keterbatasan biaya. “Sehingga mereka tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Ning Kaka, sapaan akrabnya.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menjelaskan, sidang isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agama.

Sebelum menggelar sidang isbat gratis ini, Pemkot Surabaya telah melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam program Lontong Kupang.

Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi layanan daring dan terpadu melalui satu pintu utama antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag.

Melalui aplikasi itu, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahannya yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Warga cukup mendaftar melalui di laman layanan integrasi.disdukcapilsurabaya.id.

Menurutnya, sidang isbat ini sangat penting karena selain memiliki kekuatan hukum, juga nantinya anaknya bisa tertulis di akta kelahiran. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pantau Langsung Kebakaran Kawah Ijen, Bupati Ipuk Ajukan Helikopter Water Bombing

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memantau langsung lokasi kebakaran di Kawsan Pegunungan Ijen, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...
LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...