Rabu
22 Juli 2026 | 3 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ning Kaka Dorong Pasangan Siri Manfaatkan Sidang Isbat Gratis

pdip-jatim-khusnul-khotimah-170321-2
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mendorong warga kurang mampu yang sudah menikah secara agama, tapi belum disahkan negara, memanfaatkan sidang isbat gratis di pengadilan agama setempat.

Khusnul mengatakan, dari informasi yang diterimanya, ada kuota 85 pasangan yang bisa ikut sidang isbat ini dengan anggaran sebesar Rp 26,860 juta. Sehingga perpasangan biayanya Rp 316 ribu, dan itu sudah ditanggung Pemkot Surabaya.

“Makanya saya sarankan bagi warga kota yang kurang mampu, yang hanya nikah siri, untuk ikut sidang isbat ini,” kata Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin (22/11/2021).

Dia mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang memberikan perhatian kepada warga kurang mampu untuk mengesahkan pernikahan mereka sesuai aturan negara.

Pihaknya menduga, warga kurang mampu hanya melangsungkan nikah siri karena keterbatasan biaya. “Sehingga mereka tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Ning Kaka, sapaan akrabnya.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menjelaskan, sidang isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agama.

Sebelum menggelar sidang isbat gratis ini, Pemkot Surabaya telah melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam program Lontong Kupang.

Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi layanan daring dan terpadu melalui satu pintu utama antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag.

Melalui aplikasi itu, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahannya yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Warga cukup mendaftar melalui di laman layanan integrasi.disdukcapilsurabaya.id.

Menurutnya, sidang isbat ini sangat penting karena selain memiliki kekuatan hukum, juga nantinya anaknya bisa tertulis di akta kelahiran. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...