Minggu
26 Oktober 2025 | 3 : 43

Menantu Bupati Minta Sumbangan Para Camat, Begini Ultimatum Banteng Jember

PDIP-Jatim-Tabroni-31102021

JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Tabroni, menyesalkan tindakan Ketua Asosiasi Sepak bola (Askab) Jember, Tri Sandi Apriana, yang juga menantu Bupati Jember, mengumpulkan para camat dalam rangka mencari sumbangan dengan dalih turut membantu kemajuan sepak bola.

“Pertanyaan saya, camat ini apanya Askab, atau sebaliknya, kok seenaknya mau pakai duit rakyat untuk sumbangan,” kata Tabroni, saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Minggu (31/10/2021).

Ketua Komisi A DPRD Jember tersebut menjelaskan, bahwa dalam struktur birokrasi, menggunakan anggaran untuk kepentingan bidang olahraga tentu saja diperbolehkan, namun tentu saja ada koridor dan prosedurnya. Yakni, Askab membangun sinergi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember. Lalu KONI membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

“Kalau urusan keuangan untuk kemajuan bidang olahraga, itu ada prosedurnya. Askab lewat KONI, lalu baru ke pemerintah. Tidak ada camat di situ. Lah, ini kok langsung mengumpulkan camat, lalu minta sumbangan? Itu sudah salah jalur,” tuturnya.

Tabroni juga menegaskan, camat tidak boleh berkumpul atau mengadakan pertemuan, kalau bukan undangan resmi pemerintah. Camat itu di bahwa pemerintah, apalagi, mereka berkumpul di tempat yang tidak resmi.

“Atas dasar apa Askab tiba tiba bertemu dan mengumpulkan camat seperti itu? Tidak boleh itu,” ujar dia.

Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Jember itu menilai, sebenarnya camat bisa menolak untuk bertemu ketika tidak ada dasarnya. Namun, karena yang mengundang adalah orang dekat atasan yang punya kekuasaan lebih, akhirnya mereka tetap berangkat.

“Siapa yang membuat mereka bisa hadir? Adalah kekuasaan yang lebih besar dari itu. Ini sudah menyalahgunakan kekuasaan. Jangan mentang-mentang orang dekat bupati, aturan bisa ditabrak begitu saja” sebut dia.

Lebih parah lagi, tempat pertemuan para camat itu tidak dilakukan di kantor Askab atau kantor pemerintah, tetapi dilakukan di Toko Rien Collection, milik Bupati Jember. Tabroni menilai hal itu tidak etis secara politik.

Selain itu, pihak Askab juga akan mengundang kepala desa untuk dimintai sumbangan yang sama. Hal ini akan menjadi tindakan tidak etis dan berpotensi penyalahgunaan kekuasaan dan tidak menutup kemungkinan ada tindakan korupsi di sana. Sumbangan tersebut juga tidak jelas pertanggung jawabannya.

Untuk itu, selaku pihak legislatif, dirinya akan meminta Bupati untuk memberikan teguran keras pada camat.

“Kegiatan pengumpulan dana ini, sepertinya sudah direncanakan. Karena sudah ada koordinatornya juga. Untuk itu, kami akan segera mengirim surat agar bupati menegur camat tersebut. Kalau perlu juga beri sanksi. Kita tak ingin duit rakyat dipergunakan seenaknya, tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya. (ryo/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Hentikan Sementara SPPG Tanpa Izin SLHS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas terhadap polemik pelaksanaan program makan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren: Kado Istimewa di Hari Santri Nasional 2025

Puan menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan membuka peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara ...
LEGISLATIF

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Syaifuddin Zuhri Dukung Pemberdayaan Gen Z di Surabaya.

Pemkot Surabaya bersama DPRD menyiapkan anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk mendukung kreativitas dan mimpi anak ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...