Kamis
29 Oktober 2026 | 2 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Tak Pernah Larang Menteri Rapat dengan DPR

pdip jatim - jokowi - nelayan bengkulu

pdip jatim - jokowi - nelayan bengkuluBENGKULU — Presiden Joko Widodo menyilakan Menteri Kabinet Kerja mendatangi undangan rapat DPR. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi karena menurutnya mulai Rabu (26/11/2014) hari ini, permasalahan antarkubu koalisi di DPR sudah selesai.

“Hari ini mungkin selesai, ya kalau (menteri) dipanggil silakan,” kata Jokowi kepada wartawan di sela-sela meninjau acara pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Bengkulu.

Dia menegaskan, tidak pernah melarang para menteri untuk bertemu dan memenuhi undangan DPR. Menurut Jokowi, dalam arahan yang tertuang dalam surat tertanggal 4 November 2014, dirinya hanya minta para menteri menunggu hingga perseteruan di Senayan selesai dulu.

Ketika membuat surat itu, Jokowi mengaku penjelasan dari pemerintah akan sia-sia karena jika datang pada kubu ini keliru, dan kubu satunya juga keliru. “Waktu itu kondisi di DPR sedang ramai-ramainya antara koalisi dengan koalisi,” jelasnya.

Jokowi membantah jika surat tersebut dianggap sebagai larangan bagi menteri untuk datang dan memenuhi panggilan DPR. Lewat surat itu, dia hanya mengimbau agar menteri menunggu hingga DPR menyelesaikan konflik internal mereka terlebih dahulu.

Baca juga: Larangan Menteri Rapat dengan Komisi DPR untuk Hormati KMP dan KIH

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menghadiri sidang paripurna DPR yang membahas revisi UU MD3, Rabu (26/11/2014). Menurut Laoly, kehadirannya itu untuk mempercepat proses perdamaian antara dua kubu di DPR.

“Kita mau mendamaikan dengan baik, kita ingin kerja yang baik, kita mau satukan lagi, itu saja,” terang Laoly usai sidang paripurna di Gedung DPR.

Dia mengaku belum melihat surat edaran Seskab yang melarang menteri ke DPR untuk sementara waktu. Kehadirannya di DPR, tambah Laoly, sudah melalui konsultasi karena revisi UU MD3 harus difokuskan. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dana Desa Dipangkas hingga 70%, Guntur Wahono Serap Keluhan Kades di Blitar

BLITAR – Pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 70 persen menjadi keluhan utama kepala desa (kades) di Kabupaten Blitar. ...
EKSEKUTIF

Proyek Pengendalian Banjir Surabaya Ditargetkan Rampung Pertengahan November

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan sejumlah proyek penanganan genangan, termasuk pembangunan ...
KRONIK

Penguatan Pendidikan Karakter Anak, Ansari Dorong Sinergi Rumah dan Sekolah

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, pembentukan ...
LEGISLATIF

Dividen BUMD Bergantung pada Bank Jatim, Fuad Benardi Soroti Kinerja Direksi

SURABAYA – Kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang masih didominasi Bank Jatim menjadi ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Targetkan Aktivasi Desa Kreatif di 157 Desa Trenggalek

TRENGGALEK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan VII Jawa Timur, Novita Hardini, menargetkan aktivasi desa kreatif ...
LEGISLATIF

Tekan Pengangguran, Amithya Dorong Pendataan Ketenagakerjaan Menyeluruh di Kota Malang

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Disnaker ...