BLITAR – Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat di tiga Kecamatan. Bantuan JPS itu secara simbolis diserahkan di kantor Kecamatan Sukorejo, Selasa (7/9/2021).
Usai menyerahkan bantuan JPS, Santoso mengatakan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Blitar itu untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat.
Kader Banteng ini menjelaskan, di Kota Blitar saat ini terdapat 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima JPS dari Provinsi Jawa Timur.
Dari jumlah itu rincian adalah di Kecamatan Sananwetan sebanyak 371 KPM, Kecamatan Kepanjenkidul 372 KPM dan Kecamatan Sukorejo 257 KPM. Dari masing-masing KPM ini nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp. 200.000.
Menurutnya, masyarakat yang menerima JPS ini adalah yang belum tercover bantuan sosial dari pemerintah daerah atau pusat berupa BPNT, Rastrada, BST dan bantuan lainnya.
“Hari ini kita salurkan bantuan jaring pengaman sosial dari Provinsi Jawa Timur kepada warga yang memang belum menerima bantuan dari pemerintah,” kata Santoso.
“Saya berharap bantuan JPS ini dapat meringankan beban warga dimasa Pandemi saat ini,” harap dia.
Untuk diketahui, pembagian JPS di tiga kecamatan ini juga berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Dalam prosesnya, Wali Kota Blitar didampingi Kepala Dinas Sosial serta camat masing-masing wilayah. (arif)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










