Jumat
18 September 2026 | 8 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Warga Banyuwangi Belum Dapat Bansos Bisa Lapor via Online, Ini Cara dan Syaratnya

PDIP-Jatim-Lapor-Online-26082021

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membuka pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga. Sistem daring ini digunakan untuk melaporkan warga terdampak yang belum mendapat bansos. Setelah diverifikasi singkat, warga akan dikirimi paket sembako oleh pemkab.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan berbagai skema bansos yang menjangkau lebih dari 250.000 keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tetapi, kita semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online,” ujar Ipuk, Kamis (26/8/2021).

Pelaporan tersebut beralamat di bit.ly/bansosbwi.

Ipuk mengatakan, ada dua jenis pelapor dalam sistem tersebut. Pertama, warga bisa melaporkan diri sendiri.

“Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini,” ujarnya.

Kedua, warga bisa melaporkan tetangga/warga lainnya yang perlu dibantu. Misalnya, seseorang melihat tetangganya yang susah tapi belum dibantu pemerintah, bisa membantu melaporkan lewat sistem ini.

Adapun syarat penerima bantuan adalah berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.

“Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi, Budi Santoso, menambahkan, pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran. Tahap awal dibuka 26-28 Agustus.

“Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kita mendesain ada pentahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan,” jelas Budi.

Budi menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Penerima Bansos Tak Lagi Semata Mengacu Desil, Muskel Jadi Penentu Prioritas

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penentuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026 Kabupaten Malang Disepakati, Sanusi Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
LEGISLATIF

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tak Ingin Bantuan Intan Berhenti di Bansos, Dorong Usaha Menjahit

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin bantuan kepada Intan, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga ...
KRONIK

Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di ...
KRONIK

Sadarestuwati: Padi MSP 65 Bisa Jadi Salah Satu Solusi Swasembada Pangan

JOMBANG – Padi MSP 65 atau GP 65 Bogor yang dikembangkan di lahan demplot Kabupaten Jombang menunjukkan hasil di ...