Rabu
21 Mei 2025 | 8 : 34

Warga Banyuwangi Belum Dapat Bansos Bisa Lapor via Online, Ini Cara dan Syaratnya

PDIP-Jatim-Lapor-Online-26082021

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membuka pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga. Sistem daring ini digunakan untuk melaporkan warga terdampak yang belum mendapat bansos. Setelah diverifikasi singkat, warga akan dikirimi paket sembako oleh pemkab.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkab Banyuwangi telah menyalurkan berbagai skema bansos yang menjangkau lebih dari 250.000 keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tetapi, kita semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online,” ujar Ipuk, Kamis (26/8/2021).

Pelaporan tersebut beralamat di bit.ly/bansosbwi.

Ipuk mengatakan, ada dua jenis pelapor dalam sistem tersebut. Pertama, warga bisa melaporkan diri sendiri.

“Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini,” ujarnya.

Kedua, warga bisa melaporkan tetangga/warga lainnya yang perlu dibantu. Misalnya, seseorang melihat tetangganya yang susah tapi belum dibantu pemerintah, bisa membantu melaporkan lewat sistem ini.

Adapun syarat penerima bantuan adalah berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.

“Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Banyuwangi, Budi Santoso, menambahkan, pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran. Tahap awal dibuka 26-28 Agustus.

“Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kita mendesain ada pentahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan,” jelas Budi.

Budi menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Wabup Resmi Pimpin KONI Kabupaten Blitar, Bupati Rijanto: Momen Penting Tingkatkan Prestasi Olahraga

BLITAR – Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional ...
LEGISLATIF

Jelang Idul Adha, Erma Ingatkan Pentingnya Perlindungan Ekonomi Peternak

SURABAYA – Menjelang Hari Raya Idul Adha, anggota Komisi B yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa ...
KRONIK

Diskusi 27 Tahun Reformasi, Abidin Fikri Tegaskan Pendidikan Rakyat untuk Memutus Kemiskinan

JAKARTA – Yayasan 98 Peduli menggelar diskusi bertajuk Pendidikan Kerakyatan dalam Pengentasan Kemiskinan di DPP ...
ROMANTIKA

Polemik Soal Pakaian Seragam Partai

SETAHUN setelah Sukarno dan beberapa temannya mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 4 Juli 1927, timbul ...
KRONIK

Kecelakaan Kereta Api di Magetan Renggut 4 Nyawa, Rita Haryati Besuk Korban Selamat

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, menunjukkan empati dan rasa sosialnya dengan membesuk korban ...
HEADLINE

Minta Pemerintah Hati-Hati soal Tulis Ulang Sejarah, Puan: Jangan Ada Pengaburan

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menanggapi rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan yang berencana ...