BATU – Pemerintah Kota Batu telah memulai proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang tidak bisa bekerja dikarenakan PPKM Darurat untuk mengontrol persebaran virus Covid-19.
Total Pemkot Batu telah mempersiapkan sebesar Rp 997,5 Juta untuk kemudian disalurkan kepada 3.325 warga terdampak Covid-19 yang telah melalui proses pendataan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa, dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300 ribu.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan upaya Pemkot Batu dalam meringankan beban masyarakat. Khususnya bagi mereka yang terimbas pekerjaan atau dirumahkan akibat PPKM Darurat.
“Kami berharap bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya hingga pemberlakuan PPKM Darurat berakhir,” ungkap Dewanti, Kamis (22/7/2021).
Sebelum melakukan penyaluran bantuan, pihaknya telah menginstruksikan kepada beberapa OPD di jajaran Pemkot Batu untuk melakukan pendataan terhadap warga terdampak. Seperti pendataan PKL oleh Diskoperindag dan pendataan pekerja sektor wisata oleh Disparta.
“Kami berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang dan masyarakat bisa kembali beraktifitas. Namun semua harus saling mengingatkan dan menjaga agar masyarakat selalu menjaga prokes. Sehingga kesehatan tetap terjaga dan ekonomi kembali bergerak,” imbuh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri menambahkan bahwa penyaluran BST kepada berbagai elemen profesi terdampak PPKM Darurat mulai disalurkan pekan ini. Total 2.566 penerima BST berdasarkan data OPD terkait dan 759 penerima BST dari masyarakat di lima Kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri menyampaikan bahwa BST bagi profesi terdampak PPKM Darurat pandemi Covid-19 di Kota Batu mulai disalurkan sejak pekan ini. Totalnya 2.566 penerima BST yang datanya didapat OPD terkait dan 759 penerima BST dari masyarakat di lima Kelurahan.
“Sementara untuk BST di 19 pemerintah desa juga telah disalurkan melalui anggaran Dana Desa. Sehingga Dinsos hanya mengcover mereka yang terdampak profesinya di wilayah Kelurahan dan yang belum mendapat melalui BLT DD,” ungkap Ririk Mashuri.
Pemkot Batu sendiri kedepan akan mengalokasikan Anggaran BLT dari Dana Desa sebesar Rp. 7,3 miliar untuk setahun yang diperuntukkan Keluarga Penerima Manfaat di 19 desa yang ada di Kota Batu. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS