MOJOKERTO– Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto melakukan pengecekan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kota Mojokerto. Pengecekan dilakukan untuk memastikan efektivitas penyekatan bagi warga luar yang hendak masuk ke wilayah Kota Mojokerto.
Pengecekan diawali di Alun-Alun Kota Mojokerto, kemudian Pasar Tanjung, Sentra PKL di Jl. Benteng Pancasila, Jembatan Gajah Mada, kemudian terakhir di pintu air rolak yang menghubungkan Kota Mojokerto dengan Kabupaten Sidoarjo.
“Pengecekan mendadak ini saya lakukan untuk memastikan penyekatan di beberapa titik itu berjalan dengan maksimal. Jika tidak, kita tentu akan melakukan evaluasi untuk hari-hari selanjutnya,” terang Sunarto saat melakukan pengecekan di Alun-Alun Kota Mojokerto, Rabu malam (7/7/2021).

Itok, sapaan akrab Sunarto, menjelaskan, kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah bukan untuk menyengsarakan masyarakat, melainkan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.
“Tapi yang utama bagaimana masyarakat sadar, kalau nggak perlu nggak usah keluar rumah. Makanya pola yang dilakukan dengan cara seperti ini. Jadi penyekatan, pembatasan interaksi tujuannya bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga mereka jangan sampai terkena Covid-19,” imbuhnya.
Wakabid Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto ini juga berharap kebijakan PPKM Darurat bisa menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Mojokerto. Itok juga ingin masyarakat semakin paham bahaya Covid-19.
“Yang kita harapkan mereka tahu, mereka sadar bahwa Covid-19 itu mengancam keselamatan jiwa seseorang. Ini yang perlu disadarkan. Sudah banyak korban jelas-jelas dikubur, dirawat di RS. Sehingga ayo kita kurangi, kalau tidak perlu, nggak usah keluar rumah,” pesannya. (Arul/set)













