Selasa
21 Juli 2026 | 5 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Lumajang Inisiasi Perda Desa Wisata

pdip-jatim-dprd-lumajang-040721-zaenal-abidin-a

LUMAJANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang mengusulkan perda tentang desa wisata. Hal itu diungkapkan anggota Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin dalam talkshow di Radio Semeru FM Lumajang, Minggu (4/7/2021).

Menurut wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, usulan perda sebagai respon pihak legislatif terkait menjamurnya desa wisata di Lumajang. Keberadaan desa wisata diharapkan bisa bermanfaat bagi seluruh warga sekitar dan tidak menimbulkan masalah.

“Sehingga, regulasinya harus jelas, baik itu pengelolaannya maupun administrasi keuangannya,” kata Zaenal Abidin dalam talkshow bertajuk Dewan Mendengar tersebut.  

Zaenal, sapaan akrabnya, lantas mencontohkan terkait pengelolaan desa wisata. “Misalkan obyek tersebut berada di lahan siapa, milik desa, pemerintah daerah, atau Perhutani? Pasalnya, di Lumajang banyak obyek wisata yang berada di wilayah Perhutani. Sehingga harus ada sharing pendapatan dan biasanya bekerjasama antara Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” terangnya.

Sementara jika obyek wisata berada di lahan milik pemerintah desa, lanjut dia, biasanya dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Dan ini harus jelas, Semua yang dikeluarkan dan dihasilkan harus tercatat, tidak boleh seenaknya sendiri. Soal uang desa harus tertib administrasi,” tandas Zaenal.

Terlepas dari seperangkat aturan yang direncanakan tersebut, Zaenal mengatakan, pemberdayaan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap desa wisata. Dari pengelolaan desa wisata, diharapkan bisa dinikmati masyarakat sekitar.

“Seperti, warga bisa berjualan berbagai kuliner, souvenir, jasa tranportasi dan lain-lain. Hal tersebut harus diatur, agar yang terlibat bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman,” katanya.  

Tak hanya itu, Zaenal mengatakan, pemerintah desa diharapkan juga bisa menggandeng pelaku seni dan budaya. Sehingga yang dijual tidak hanya obyek wisata alam saja, juga budayanya. Sehingga semua bisa terangkat dalam satu paket.

“Maka itu, kemarin dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lumajang mengusulkan perda inisiatif tentang wisata desa agar ada perlindungan,” katanya.

Namun, tambah Zaenal, hal tersebut masih dalam tahap berikutnya. Karena yang sudah dikomunikasikan pihak dewan dengan pemkab pada saat ini adalah Perda tentang Pelestarian Budaya dan Adat Istiadat.

“Insyaallah tahun ini akan menjadi perda inisiatif DPRD. Tujuannya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Lumajang,” ujarnya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp154,7 Miliar, Minta Pemkot Madiun Benahi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan strategis, ...
HEADLINE

Hasto: Pemilu Harus Bebas dari Intervensi, Demokrasi Memerlukan Kritik dan Kebebasan Berpendapat

SURABAYA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia hanya ...