Sabtu
05 September 2026 | 4 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tatib Sudah di-Dok, Bupati Maryoto Ingin Pilwabup Tulungagung Segera Digelar

pdip-jatim-maryoto-110521

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menginginkan pemilihan wakil bupati (pilwabup) dapat dilakukan secepatnya guna melengkapi pimpinan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.

“Meski tenggat waktu tidak ada, tapi kami berharap secepatnya ada pemilihan wakil bupati. Di pemerintahan daerah itu ada bupati dan wakil bupati,” kata Maryoto.

Harapan itu dia sampaikan, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Periode 2018-2023 di gedung DPRD Tulungagung, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, sejauh ini baru PDI Perjuangan yang telah menetapkan cawabupnya. Sedang Partai Nasdem yang juga tercatat sebagai partai pengusung masih belum ada kejelasan. “Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” tambah dia.

Kader PDI Perjuangan ini membeberkan jika sudah menyurati Partai Nasdem untuk menetapkan nama cawabup, namun hingga saat ini belum ada satu nama pun yang disampaikan.

Bahkan sampai surat kedua dilayangkan tetap belum ada nama. “Partai Nasdem masih verifikasi dan seleksi,” sebutnya.

Dia juga menegaskan, cawabup yang akan dipilih di DPRD Tulungagung harus dua orang. Ketentuan minimal dua cawabup tersebut sesuai perundangan yang berlaku saat ini.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan lembaga DPRD kini telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pemilihan wakil bupati.

Apalagi saat ini sudah ditetapkan aturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung oleh DPRD Tulungagung.

“Sekarang kembali kepada partai pengusung. Kita tunggu saja prosesnya. Bupati pun kan sudah bersurat ke partai pengusung,” ujar Marsono yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini.

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Tatib Pilwabup DPRD Tulungagung, Suprapto mengatakan, kini DPRD Tulungagung tinggal menunggu penerimaan calon yang didaftarkan partai pengusung ke dewan.

“Terkait penyerahannya kapan tidak ada batas waktu. Sejak 18 bulan dari kekosongan wakil bupati bisa dilakukan pemilihan wakil bupati,” papar kader Banteng ini. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...