Rabu
22 Juli 2026 | 12 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tatib Sudah di-Dok, Bupati Maryoto Ingin Pilwabup Tulungagung Segera Digelar

pdip-jatim-maryoto-110521

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menginginkan pemilihan wakil bupati (pilwabup) dapat dilakukan secepatnya guna melengkapi pimpinan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung.

“Meski tenggat waktu tidak ada, tapi kami berharap secepatnya ada pemilihan wakil bupati. Di pemerintahan daerah itu ada bupati dan wakil bupati,” kata Maryoto.

Harapan itu dia sampaikan, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Periode 2018-2023 di gedung DPRD Tulungagung, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, sejauh ini baru PDI Perjuangan yang telah menetapkan cawabupnya. Sedang Partai Nasdem yang juga tercatat sebagai partai pengusung masih belum ada kejelasan. “Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya,” tambah dia.

Kader PDI Perjuangan ini membeberkan jika sudah menyurati Partai Nasdem untuk menetapkan nama cawabup, namun hingga saat ini belum ada satu nama pun yang disampaikan.

Bahkan sampai surat kedua dilayangkan tetap belum ada nama. “Partai Nasdem masih verifikasi dan seleksi,” sebutnya.

Dia juga menegaskan, cawabup yang akan dipilih di DPRD Tulungagung harus dua orang. Ketentuan minimal dua cawabup tersebut sesuai perundangan yang berlaku saat ini.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan lembaga DPRD kini telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pemilihan wakil bupati.

Apalagi saat ini sudah ditetapkan aturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung oleh DPRD Tulungagung.

“Sekarang kembali kepada partai pengusung. Kita tunggu saja prosesnya. Bupati pun kan sudah bersurat ke partai pengusung,” ujar Marsono yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini.

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Tatib Pilwabup DPRD Tulungagung, Suprapto mengatakan, kini DPRD Tulungagung tinggal menunggu penerimaan calon yang didaftarkan partai pengusung ke dewan.

“Terkait penyerahannya kapan tidak ada batas waktu. Sejak 18 bulan dari kekosongan wakil bupati bisa dilakukan pemilihan wakil bupati,” papar kader Banteng ini. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...