Sabtu
18 April 2026 | 4 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

BPN Belum Eksekusi Tanah untuk Warga, Andi akan Lakukan Kunjungan Lapangan

PDIP-Jatim-Andi-Firasadi-16062021

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Andi Firasadi menerima kunjungan sejumlah petani perkebunan Dusun Modangan, Desa Karangnongko Kecamatan Legok, Blitar wadul ke DPRD Jatim, Selasa (15/6/2021). Kedatangan mereka  untuk memperjuangkan tanah yang dimilikinya setelah memenangkan sengketa dengan PT Veteran Sri Dewi dengan luas lahan sekitar 223 Ha lebih.

Andi Firasadi mengatakan petani perkebunan yang wadul tersebut berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap diprioritaskan untuk mendapatkan kembali tanahnya dan sertifikatnya.

“Sampai putusan Mahkamah Agung RI keluar, sampai saat ini kenyataannya warga belum bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Padahal sudah ada berita acara pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Blitar,” jelas Andi.

Anggota Komisi A DPRD Jatim itu juga menjelaskan, atas pengaduan tersebut, komisinya akan mengundang pihak-pihak terkait antara lain BPN, warga, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Tentunya kami akan kunjungan ke lapangan untuk mengambil kesimpulan untuk penyelesaiannya,” tegas Andi.

Seharusnya, tambah Andi, perkara tersebut selesai di tahun 2008, namun sampai sekarang warga belum selesai.

“Harusnya BPN segera menjalankan putusan pengadilan dengan melakukan pengukuran tanah warga untuk diterbitkan sertifikatnya. Namun kenyataannya BPN tak melakukannya. Ini ada apa? Sebab itu, segera kami panggil untuk mempertanyakannya,” pungkas Andi.

Sementara itu, kordinator warga Sutrisno, mengatakan kasus tersebut bermula ketika tiba-tiba muncul HGU (Hak Guna Usaha) terhadap tanah perkebunan seluas 200 Ha lebih yang dikelola warga.

“Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dilakukan dialog. Namun, dalam dialog tersebut tak ada titik temu, hingga akhirnya ditempuh jalur hukum,” ujar Sutrisno.

Dalam proses jalur hukum tersebut, kata Sutrisno, warga dimenangkan oleh pihak pengadilan.

” Proses hukumnya panjang hingga tingkat MA (Mahkamah Agung)RI yang semuanya dimenangkan warga,” jelas Sutrisno. (set).

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Diana Sasa Dorong Evaluasi Tambang Jatim, Soroti Dampak Galian C di Magetan

Diana Sasa mendorong evaluasi tambang di Jawa Timur setelah keluhan warga terkait dampak galian C di Magetan, mulai ...
HEADLINE

Megawati Tegaskan Pemikiran Bung Karno, Kader PDIP Harus Visioner dan Membumi

Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya pemikiran Bung Karno bagi kader PDIP agar visioner, membumi, serta ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tempatkan ASN di Setiap RW, Perkuat Program Kampung Pancasila

Eri Cahyadi menempatkan ASN sebagai pendamping di setiap RW untuk memperkuat Program Kampung Pancasila 2026 dan ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Ngonthel ke Kantor, Hosnan: Dukung Penghematan BBM

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan sepeda ontel saat ...
EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...