Sabtu
18 Juli 2026 | 1 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

BPN Belum Eksekusi Tanah untuk Warga, Andi akan Lakukan Kunjungan Lapangan

PDIP-Jatim-Andi-Firasadi-16062021

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Andi Firasadi menerima kunjungan sejumlah petani perkebunan Dusun Modangan, Desa Karangnongko Kecamatan Legok, Blitar wadul ke DPRD Jatim, Selasa (15/6/2021). Kedatangan mereka  untuk memperjuangkan tanah yang dimilikinya setelah memenangkan sengketa dengan PT Veteran Sri Dewi dengan luas lahan sekitar 223 Ha lebih.

Andi Firasadi mengatakan petani perkebunan yang wadul tersebut berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap diprioritaskan untuk mendapatkan kembali tanahnya dan sertifikatnya.

“Sampai putusan Mahkamah Agung RI keluar, sampai saat ini kenyataannya warga belum bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Padahal sudah ada berita acara pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Blitar,” jelas Andi.

Anggota Komisi A DPRD Jatim itu juga menjelaskan, atas pengaduan tersebut, komisinya akan mengundang pihak-pihak terkait antara lain BPN, warga, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Tentunya kami akan kunjungan ke lapangan untuk mengambil kesimpulan untuk penyelesaiannya,” tegas Andi.

Seharusnya, tambah Andi, perkara tersebut selesai di tahun 2008, namun sampai sekarang warga belum selesai.

“Harusnya BPN segera menjalankan putusan pengadilan dengan melakukan pengukuran tanah warga untuk diterbitkan sertifikatnya. Namun kenyataannya BPN tak melakukannya. Ini ada apa? Sebab itu, segera kami panggil untuk mempertanyakannya,” pungkas Andi.

Sementara itu, kordinator warga Sutrisno, mengatakan kasus tersebut bermula ketika tiba-tiba muncul HGU (Hak Guna Usaha) terhadap tanah perkebunan seluas 200 Ha lebih yang dikelola warga.

“Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dilakukan dialog. Namun, dalam dialog tersebut tak ada titik temu, hingga akhirnya ditempuh jalur hukum,” ujar Sutrisno.

Dalam proses jalur hukum tersebut, kata Sutrisno, warga dimenangkan oleh pihak pengadilan.

” Proses hukumnya panjang hingga tingkat MA (Mahkamah Agung)RI yang semuanya dimenangkan warga,” jelas Sutrisno. (set).

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, Program Magang Jepang Jadi Andalan

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelatihan kerja berbasis kompetensi di BLK Bogo sebagai upaya ...
LEGISLATIF

Anggota DPRD Jatim Soroti Nasib Peternak Rakyat yang Terjepit Gurita Integrator Besar

TUBAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Trenggalek: Jangan Sampai Pajak Membebani Rakyat

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan kebijakan pajak daerah tidak boleh membebani masyarakat. DPRD ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Ajak Warga Kawal Penyusunan APBD Cegah Program di Luar Perencanaan

Anggota DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo mengajak masyarakat mengawal penyusunan APBD agar setiap program daerah ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Sumenep Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Sumenep memberikan dukungan terhadap penguatan peran madrasah diniyah sebagai lembaga ...
HEADLINE

Panitia Bidik Soekarno Cup 2026 Jadi Turnamen Berstandar Nasional

Panitia Soekarno Cup 2026 optimistis turnamen sepak bola usia muda ini menjadi kompetisi berstandar nasional ...