SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi mengatakan, DPR RI, pemerintah serta penyelenggara pemilu telah menyepakati hari pemungutan suara Pemilu Legislatif, Pilpres maupun Pilkada 2024.
Informasi yang dia terima dari anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi II DPR RI, Pileg dan Pilpres akan digelar pada Rabu (28/2/2024). Sedangkan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).
Kusnadi menegaskan, kapan pun Pemilu 2024 dilaksanakan, seluruh elemen Partai, khususnya di Jawa Timur, akan siap memenangkannya.
Baca juga:
=> Said Abdullah Ingatkan Arah Politik Partai, Membangun Desa
=> 6 DPC PDI Perjuangan di Jatim Gelar Rakercab, Ini Agenda yang Dibahas
“Tidak ada keraguan sedikit pun bagi kader PDI Perjuangan untuk hattrick di Pemilu 2024. Itu sudah kesepakatan semua kader,” kata Kusnadi, di sela pembukaan Rakercab PDI Perjuangan Surabaya, di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor, Surabaya, Jumat (4/6/2024).
Politisi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini mengatakan, saat ini semua elemen Partai di Jatim solid dan satu barisan. Itu terbukti dari pelaksanaan konsolidasi organisasi yang sudah berjalan di level akar rumput se-Jatim, berjalan lancar.
“Ini salah satu modal kita untuk memenangkan pemilu ketiga kali berturut-turut di 2024,” terang Kusnadi, sambil mengajak kader Partai menjaga soliditas ini hingga 2024.
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, dia bersyukur akhirnya ada kepastian hari H-nya. Dengan demikian, lanjut Kusnadi, Partai bisa menyiapkan segala sesuatunya lebih dini dan terencana.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum telah menyepakati hari dan tanggal pelaksanaan Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024.
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, serta penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (3/6/2021) malam.
Rapat juga memutuskan tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Maret 2022.
Selain itu, rapat juga menyepakati bahwa dasar pencalonan pada Pilkada 2024 akan didasarkan pada hasil Pileg 2024. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS