Minggu
02 Agustus 2026 | 10 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Inilah Catatan Fraksi DPRD Magetan Terhadap Raperda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

pdip-jatim-110521-magetan

MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan memberikan sejumlah catatan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan RPJMD tahun 2018-2023 serta raperda kabupaten layak anak yang diajukan pemkab.

Ketua Fraksi PDI perjuangan Magetan Suyatno, Selasa (11/5/2021), menguraikan sejumlah catatan dari pihaknya terhadap draf dua raperda yang diajukan. Catatan kritis dari fraksi, sebelumnya juga dibacakan Suyatno dalam agenda pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin kemarin.  

Di bidang Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan baik tenaga pendidik maupun fasilitas pendidikannya.

Di bidang kesehatan, fraksi memberikan catatan bahwa belum terpenuhinya indikator RSUD Dr Sayidiman antara lain soal capaian NDR (Net Death Rate). NDR yakni prosentase jumlah pasien keluar RS dalam keadaan meninggal dalam waktu 2 kali 48 jam disbanding jumlah pasien keluar keseluruhan baik dalam kondisi sehat maupun meninggal.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap pada pemkab untuk segara mencarikan solusinya,” kata Suyanto.  

Sementara itu pada Dinas PUPR, Fraksi menilai masih minimnya dokumen rencana detil tata ruang yang sangat penting untuk acuan pemberian ijin pemanfaatan lahan dan pengendalian. Untuk bidang pariwisata, Fraksi meminta agar pemerintah daerah lebih meningkatkan jumah kunjungan wisatawan.

Di bidang pertanian, Fraksi memberikan catatan jika pada 5 tahun terakhir, laju pertumbuhannya mengalami penurunan dengan indikator makin berkurangnya tenaga kerja, peralatan, sulitnya pupuk, bersubsidi dan rendahnya harga jual pasca panen.

Terkait usulan raperda kabupaten ramah anak, Fraksi memberikan beberapa catatan dan masukan meliputi beberapa hal. Agar dalam pembahasan raperda disesuaikan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Sehingga dalam pembahasan nantinya dapat menghasilkan perda yang efisien, efektif, dan disusun secara profesional,” katanya.

Raperda ini nantinya, setelah disahkan, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Magetan. PDI Perjuangan berharap pemkab benar-benar serius mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Serta sesegera mungkin pemkab membentuk UPTD perlindungan perempuan dan anak. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Minta Penilaian Desil Bansos Berdasarkan Kondisi Ekonomi Riil Keluarga

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, meminta pemerintah mengevaluasi mekanisme ...
SEMENTARA ITU...

Fatatoh Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Budaya Politik Berbasis Integritas

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fatatoh Hironi Ulya mengajak Pemuda Muhammadiyah membangun budaya politik yang ...
LEGISLATIF

Andy Firasadi Minta Langkah Luar Biasa Putus Peredaran Narkoba di Jawa Timur

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Andy Firasadi, mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum ...
KRONIK

Bupati Lukman Sambut Gembira Peluncuran STAIM Bangkalan, Momentum Tingkatkan IPM

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meresmikan peluncuran Sekolah Tinggi Agama Islam Al Muhsiny (STAIM) di ...
KABAR CABANG

Musran Serentak di Sine, DPC PDI Perjuangan Resmikan Kantor Sekretariat PAC

NGAWI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Ranting (Musran) serentak di Kecamatan Sine yang ...