Kamis
02 Juli 2026 | 1 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Menang di PT TUN, Ketum Dekopin Dr Sri Untari Siapkan Program Strategis

pdip-jatim-untari-280421-aa

SURABAYA – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Dr Sri Untari Bisowarno menyiapkan langkah-langkah strategis untuk kemajuan koperasi dan UMKM di Indonesia menyusul terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang memenangkan pihaknya.

“Menjadi mitra bagi Kementerian Koperasi bagi kami Dekopin, untuk Dekopinwil bermitra dengan gubernur dan pemerintah provinsi, serta Dekopinda bermitra dengan kabupaten dan kota,” kata Sri Untari, Rabu (28/4/2021), terkait langkah-langkah yang akan dilakukannya pasca putusan tersebut.

Sri Untari Bisowarno, yang juga sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini berharap, dengan keluarnya putusan PT TUN Jakarta, dapat menjadi momentum titik balik untuk menghadirkan koperasi sebagai solusi ekonomi Bangsa Indonesia.

“Kami sudah menyiapkan 5 juta milenial, kami menyiapkan koperasi wanita yang bisa menjadi tonggak ekonomi keluarga, kami menyiapkan koperasi-koperasi pemuda, kami menyiapkan bagaimana UMKM-UMKM ini menjadi anggota koperasi dan mendirikan koperasi,” terangnya soal langkah-langkah strategis Dekopin.

Penguatan koperasi dan UMKM, lanjut dia, merupakan realisasi dari perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

“Ini juga sesuai dengan perintah Ibu Ketua Umum bahwa kita harus, bangsa ini pilarnya UMKM dan koperasi. Di sana kita akan bekerja sama dengan semua pihak untuk bisa menggiatkan warga Indonesia dalam berkoperasi,” kata Sri Untari yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Pada Selasa (27/4/2021), majelis hakim PT TUN Jakarta dalam putusan nomor 61/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 27 April 2021 menyatakan, menerima eksepsi tergugat, dalam hal ini Dekopin (Sri Untari Bisowarno).

PT TUN menyatakan bahwa Nurdin Halid sebagai penggugat hasil Musyawarah Nasional Dekopin, 11-14 November 2019 di Hotel Claro Makassar adalah tidak sah secara hukum. Pasalnya perubahan Anggaran Dasar Dekopin pada Munas Makassar yang dijadikan rujukan Nurdin Halid untuk menggugat belum disahkan lembaga yang berwewenang atau pemerintah. (yol/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Insentif Guru Non ASN di Lumajang Diproses

LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman menegaskan bahwa dana insentif bagi guru non-ASN di ...
KRONIK

Festival Jaranan Se-Indonesia Digelar di Trenggalek, Doding: Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Wisata

Trenggalek akan menggelar Festival Jaranan se-Indonesia pada Agustus 2026. Ketua DPRD Doding Rahmadi menyebut ...
LEGISLATIF

Jamin Kelancaran Ibadah Jemaat Kristiani, Parkir dan PKL CFD Alun-alun Sidoarjo di Sekitar Gereja Bakal Ditata Ulang

SIDOARJO – Area parkir dan PKL yang meluber di sekitar gereja pada acara car free day (CFD) di alun-alun Sidoarjo ...
KRONIK

Juru Bicara DPP PDI Perjuangan: Diskusi Warkop Bukti Bung Karno Bukan Bagian Kaum Elit

SURABAYA – Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, mengapresiasi langkah Taruna Merah Putih (TMP) ...
KRONIK

Ony Setiawan: Marhaenisme Tetap Relevan Hadapi Ketergantungan Ekonomi di Era Neoliberalisme

Anggota DPRD Jatim Ony Setiawan menilai Marhaenisme dan nilai Pancasila tetap relevan menghadapi tantangan ...
KRONIK

Pastikan Perlindungan Pekerja Rentan, Bupati Bangkalan Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menaruh perhatian serius terhadap keselamatan kerja masyarakat, ...