Selasa
08 September 2026 | 9 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Putusan MK adalah Terakhir

jokowi 3 jari

jokowi 3 jariJAKARTA — Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan suara Pilpres 2014 adalah yang terakhir dari keseluruhan tahapan Pemilu 2014. Jokowi percaya, MK akan bersikap profesional dan berlaku adil dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.

“Ini (putusan MK) merupakan proses terakhir dari proses demokrasi yang telah kita jalani kemarin,” ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (21/8/2014) siang.

Jokowi sendiri tidak datang langsung ke gedung MK untuk menyaksikan pembacaan putusan tersebut. Sebab, Jokowi harus mengikuti rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Keluarga dan relawan juga semua di rumah, nonton televisi,” kata mantan wali kota Solo tersebut.

Dia berharap, pascaputusan MK, situasi akan kembali kondusif sehingga presiden terpilih dapat segera mempersiapkan pemerintahan yang baru. Jokowi menolak menjawab lebih lanjut saat wartawan bertanya rencana kubu Prabowo-Hatta yang berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pembacaan hasil putusan sidang gugatan pemilihan presiden di Gedung MK dimulai pukul 14.00 WIB. Putusan itu setelah melalui serangkaian pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi termohon dan pemohon.

Sementara, KPU melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, minta semua pihak menerima apa pun putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden. Ia berharap putusan MK jadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak.

“Apapun putusannya, kedua pihak harus menerima dengan ikhlas. Jangan lagi ada upaya mengajukan ke jalur lain, kasihan rakyat,” kata Adnan Buyung di gedung MK.

Pnghentian proses hukum setelah putusan MK, ujar dia, menjadi bagian penting dari pembelajaran demokrasi. Buyung menekankan hukum harus menjadi kekuatan utama dalam negara demokrasi.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK. Bagaimana kita mau demokratis kalau gak bisa menerima hasil hukum,” ujarnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Desak Pelaku Pembakaran Lahan untuk Sawit Segera Ditindak

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kemudian ...
LEGISLATIF

Jalan Gador-Pakis Rusak dan Lama Dikeluhkan, Doding Turun Langsung Cek Kondisi

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi turun langsung meninjau kondisi jalan rusak yang ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah membangun satu kepemimpinan dalam penanganan bencana yang ...
LEGISLATIF

Buleks: Air Keruh Jangan Dibebankan ke Konsumen, Sumber Masalah Harus Dibuka Transparan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau Buleks meminta Perumda Air Minum Surya Sembada ...
LEGISLATIF

Tolak Utang Rp786 Miliar, Fraksi PDI-P Jember Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memilih tidak masuk ruang paripurna saat penandatanganan nota ...
KRONIK

Widarto Tolak Utang Rp786 Miliar, Warga Hadiahi Tumpeng

JEMBER – Sepotong tumpeng dibawa warga ke gedung DPRD Jember pada Senin (7/9/2026). Tumpeng tersebut untuk ...