Kamis
25 Juni 2026 | 8 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Putusan MK adalah Terakhir

jokowi 3 jari

jokowi 3 jariJAKARTA — Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan suara Pilpres 2014 adalah yang terakhir dari keseluruhan tahapan Pemilu 2014. Jokowi percaya, MK akan bersikap profesional dan berlaku adil dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.

“Ini (putusan MK) merupakan proses terakhir dari proses demokrasi yang telah kita jalani kemarin,” ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (21/8/2014) siang.

Jokowi sendiri tidak datang langsung ke gedung MK untuk menyaksikan pembacaan putusan tersebut. Sebab, Jokowi harus mengikuti rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Keluarga dan relawan juga semua di rumah, nonton televisi,” kata mantan wali kota Solo tersebut.

Dia berharap, pascaputusan MK, situasi akan kembali kondusif sehingga presiden terpilih dapat segera mempersiapkan pemerintahan yang baru. Jokowi menolak menjawab lebih lanjut saat wartawan bertanya rencana kubu Prabowo-Hatta yang berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pembacaan hasil putusan sidang gugatan pemilihan presiden di Gedung MK dimulai pukul 14.00 WIB. Putusan itu setelah melalui serangkaian pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi termohon dan pemohon.

Sementara, KPU melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, minta semua pihak menerima apa pun putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden. Ia berharap putusan MK jadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak.

“Apapun putusannya, kedua pihak harus menerima dengan ikhlas. Jangan lagi ada upaya mengajukan ke jalur lain, kasihan rakyat,” kata Adnan Buyung di gedung MK.

Pnghentian proses hukum setelah putusan MK, ujar dia, menjadi bagian penting dari pembelajaran demokrasi. Buyung menekankan hukum harus menjadi kekuatan utama dalam negara demokrasi.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK. Bagaimana kita mau demokratis kalau gak bisa menerima hasil hukum,” ujarnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

MH Said Abdullah Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama Guru Ngaji

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Malang Soroti Wacana WFH ASN, Minta Pemkot Tertibkan Penggunaan BBM Subsidi

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang mempertanyakan urgensi wacana Work From Home (WFH) bagi ASN pasca-kenaikan ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Terima Kunjungan KPU, Tegaskan Kesiapan Sipol Hingga Kuota Perempuan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan kerja dari jajaran ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Siapkan Direksi BUMD Berkontrak Kinerja, Targetkan PAD Kediri Terdongkrak

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan mengisi kekosongan jabatan direktur BUMD dengan figur yang ...
KABAR CABANG

Rumah Ngatemin Jadi RTLH ke-12 yang Dibedah PDIP Kota Batu, Wujud Nyata Ajaran Bung Karno

Rumah Ngatemin, warga Dusun Junggo, Kota Batu, menjadi rumah ke-12 yang dibedah DPC PDI Perjuangan Kota Batu sejak ...
SEMENTARA ITU...

Kwarcab Pramuka Surabaya Desak Pemkot Bangun Bumi Perkemahan, Dinilai Mendesak untuk Pendidikan Karakter

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya segera merealisasikan pembangunan Bumi Perkemahan. ...