Kamis
27 Agustus 2026 | 10 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dukung Raperda RTRW, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro Usulkan Ini

pdip-jatim-bambang-sutriyono-bjo

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro mendukung perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro. 

Mengingat Perda yang sudah ada yaitu Perda No 26 Tahun 2011 sudah tidak relevan dengan kondisi Kabupaten Bojonegoro saat ini. 

Pembahasan perubahan raperda RTRW nantinya akan menyesuaikan dengan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Bojonegoro, baik yang sudah ada maupun yang akan dilaksanakan.

Seperti proyek migas dan rencana pembangunan jalan tol yang akan masuk wilayah Bojonegoro.

Terkait ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro Bambang Sutriyono menjelaskan, secara eksplisit Fraksinya mengusulkan beberapa hal pokok yang dinilai penting untuk diperhatikan dalam memfinalkan Perda RTRW Kabupaten Bojonegoro 2021-2041 ini.

Usulan itu, papar dia, pertama, perlu adanya penyelarasan terkait dengan kebijakan rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB), yang juga sudah termaktub dalam  UU NO 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

“Ini menjadi sangat penting karena Bojonegoro sendiri adalah salah satu lumbung pangan nasional, sehingga harapan dalam peraturan daerah ke depan ada jaminan terhadap kelangsungan lahan-lahan pertanian produktif yang ada di Bojonegoro,” bebernya, Minggu (14/3/2021). 

Kedua penentuan lahan industri harus direncanakan sedemikian rupa sehingga betul-betul menggunakan lahan kuning (lahan kurang produktif) dan menyesuaikan dengan rencana Program Strategis Nasional ke depan (20 tahun mendatang). 

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah  Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Kawasan Industri. “Ini dikarenakan kita tidak mengharapkan adanya pengalihfungsian dari lahan produktif menjadi lahan-lahan industri,” tambahnya. 

Ketiga, lanjut Bambang, khusus untuk wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro dan sekitarnya agar betul-betul memperhatikan lahan di sekitar kota. Pihaknya minta lahan sekitar kota supaya dipertahankan tetap menjadi area genangan/resapan air. 

“Karena seperti yang kita tahu banyak lahan di tengah kota ini yang sekarang sudah banyak beralih fungsi menjadi perumahan, ” lanjutnya. 

Keempat, mempertahankan zona hijau di wilayah perkotaan dan ibu kota kecamatan di seluruh wilayah administrasi Kabupaten Bojonegoro. Kelima, mempertahankan dan merawat situs cagar budaya yang ada. 

“Hal ini juga terkandung dalam Undang-Undang no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Dan hal tersebut juga selaras dengan instruksi PDI Perjuangan dari pusat sampai bawah untuk terus menjaga dan melestarikan situs-situs cagar budaya sebagai warisan leluhur bangsa, ” tegasnya. (sut)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Perusakan ODCB Gumuk Lumpang Dilaporkan ke Polisi, DPRD Soroti Sikap Dinas

JEMBER – Pegiat budaya, Setio Hadi, melaporkan dugaan perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Gumuk Lumpang di ...
LEGISLATIF

Bertemu Warga Ngawi, Novita Hardini Dapat Curhatan Nasib UMKM

NGAWI – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini bertemu dengan para pelaku UMKM dan digital ...
SEMENTARA ITU...

Peringati 99 Tahun Harlah, Warga Pencak Organisasi Lumajang Gelar Tabur Bunga di TMP

LUMAJANG – Memperingati lahirnya Pencak Organisasi (PO) yang ke-99 tahun, warga PO Kabupaten Lumajang menggelar ...
LEGISLATIF

Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat, Tapi Harus Ikuti Mekanisme

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk menerima ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Percepat Konsolidasi Organisasi dan Pasang Target 12 Kursi di 2029

MALANG – DPC PDI Perjuangan Kota Malang mempercepat konsolidasi organisasi dengan menuntaskan struktur kepengurusan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Ingatkan Ayah Tak Cukup Jadi Pencari Nafkah, Harus Hadir untuk Anak

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan para ayah agar tidak hanya menjalankan peran sebagai pencari ...