Senin
29 Juni 2026 | 3 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi yang Terlibat Korupsi!

pdip-jatim-jokowi-dalam-mobil

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan tak bakal melindungi pejabatnya yang terlibat korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi penetapan tersangka pembantunya, Menteri Sosial Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi!” kata Jokowi dengan nada tegas lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

Kata Jokowi, ia tak pernah bosan mengingatkan para menterinya beserta seluruh pejabat di Indonesia agar tidak korupsi. Terlebih lagi, kasus korupsi kali ini terkait bantuan sosial (bansos) yang sangat diperlukan masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung kepada KPK. Jokowi yakin lembaga antirasuah tersebut akan bekerja secara transparan dan profesional.

“Oleh sebab itu juga berulang kali saya juga mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat,” tutur Presiden.

Untuk sementara, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.

Seperti diketahui, Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi. Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.

Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar. Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS. MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Doa Bersama untuk Bung Karno, DPC Ponorogo: Semoga Kader Partai Mampu Warisi Api Perjuangannya

PONOROGO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo menggelar doa bersama dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, ...
KRONIK

Magetan Diartikan Rocky Gerung: Marhaen Geregetan

MAGETAN – Akademisi Rocky Gerung datang di Magetan, Minggu (28/6/2026). Kesenian Reog Ponorogo menyambut kedatangan ...
KRONIK

Gus Falah: Regulasi Tegas Terhadap LGBT Selaras dengan Pancasila ‎

‎JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menyatakan bahwa regulasi yang memuat sanksi hukum ...
KABAR CABANG

Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di DPC Magetan

MAGETAN – Dalam rangka memeriahkan Puncak Bulan Bung Karno 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan ...
KABAR CABANG

Festival Mural Selesai, Kantor DPC Lamongan Bagai Galeri Seni Nasionalisme

LAMONGAN – Festival Mural Bulan Bung Karno 2026 digelar DPC PDI Perjuangan Lamongan berakhir Minggu (28/6/2026) ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Blitar Bekali Gen Z Keterampilan Make Up untuk Buka Peluang Usaha

PDI Perjuangan Kota Blitar membekali perempuan Gen Z dengan keterampilan make up modern sebagai bekal berwirausaha ...