Rabu
12 Agustus 2026 | 10 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Surabaya: Sanksi Pelanggaran PSBB Perlu Disosialisasikan

pdip-jatim-adi-sutar-250420

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, penegakan hukum adalah salah satu pembeda antara situasi sebelum dan setelah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya.

Karena itu, Adi Sutarwijono minta Pemerintah Kota Surabaya menyosialisasikan PSBB kepada masyarakat dengan lebih menekankan sanksi bagi pelanggar PSBB.

“Perlu dijelaskan sanksi-sanksi bagi masyarakat pelanggar PSBB, mulai sanksi teguran lisan, teguran tertulis, tindakan pemerintah untuk menghentikan pelanggaran, sampai pencabutan izin,” kata Adi, Sabtu (25/4/2020).

Baca juga: 3 Hari Lagi Surabaya PSBB, Risma Blusukan di Pasar Genteng

Diketahui, selama dua pekan mulai Selasa (28/4/2020), PSBB akan berlaku di Kota Surabaya. Perwali PSBB Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Surabaya ini sudah ditandatangani Wali Kota Tri Rismaharini pada Jumat (24/4/2020).

Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini memandang penting masyarakat mendapat penjelasan detail apa saja yang diatur dalam Perwali Nomor 16 Tahun 2020. Karena itu, pihaknya minta Pemkot Surabaya melakukan sosialisasi PSBB dengan cepat, intensif, dan masif.

Pada saat sosialisasi, lanjut Awi, sapaan akrabnya, juga perlu ditekankan tiga kata kunci di masa pendemi Covid-19. Yakni tetap di rumah (stay at home), pakai masker, dan jaga jarak (social distancing dan physical distancing).

“Itu adalah hal praktis yang bisa dilakukan individu-individu dan keluarga,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, sosialisasi setidaknya mencakup hal-hal dasar dan praktis agar orang awam pun bisa mencerna. Hal ini tentunya bisa disampaikan dengan bahasa yang mudah dan dikenal masyarakat, seperti bahasa Indonesia, bahasa Suroboyo, dan Madura.

Sosialisasi itu juga dilakukan dengan berbagai cara yang kreatif, misalnya dengan menyebar potongan-potongan poster dan video yang di-share melalui berbagai saluran media sosial dan grup-grup WA (WhatsApp), atau dirilis melalui media cetak dan elektronik.

“Sosialisasi saya sebut berlangsung masif karena melibatkan seluruh jaringan pemerintahan, jaringan sosial, dan jaringan ekonomi, level RT/RW, komunitas-komunitas, hingga pribadi-pribadi warga di setiap rumah,” terangnya.

Prinsipnya, jelas Awi, sosialisasi adalah pemenuhan hak informasi, sesuatu yang sangat mendasar bagi masyarakat. Masyarakat berhak tahu dan tersadar terkait dengan kebijakan apa yang sedang ditempuh Pemkot Surabaya dengan tujuan menghentikan penyebaran virus Corona.

“Harus disadari bahwa Perwali 16/2020 tentang PSBB bukanlah produk hukum yang biasa karena berbeda dari perwali-perwali lain. Ini karena dibuat dibuat dalam waktu cepat dan harus lekas-lekas diterapkan,” tandas Awi.

“Hal itu mengingat aspek kedaruratan yang sangat menonjol. Meski telah diundangkan Pemkot, tidak otomatis seluruh masyarakat luas tahu, mengerti, dan memahami produk hukum itu,” tambah dia.

Keberhasilan PSBB ini, imbuh Awi, selain karena kerja keras pemerintah, segenap tenaga medis, dan aparatur keamanan, juga harus ditopang partisipasi publik dalam bentuk ketaatan masyarakat.

“Tanpa partisipasi publik dan tanpa ketaatan warga masyarakat, mustahil PSBB berhasil menghentikan pandemi Corona,” tegas mantan wartawan ini. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...