Selasa
15 September 2026 | 1 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dua Pengurus PDI Perjuangan Jatim Daftar Cawagub

pdip-jatim-formulir-pendaftaran-kanang

SURABAYA – Bupati Ngawi H Ir Budi Sulistyono akhirnya memastikan diri maju dalam Pilgub Jatim 2018. Pejabat yang akrab disapa Kanang ini mencalonkan diri sebagai wakil gubernur.

Pengambilan formulir bakal cawagub Kanang, dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko di kantor DPD PDIP Jatim Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya, Selasa (13/6/2017).

“Saya mengambil formulir mewakili Mas Kanang (sapaan akrab Budi Sulistyono) sebagai salah satu tahapan Pilkada Jatim melalui PDIP,” kata Dwi Rianto, usai pengambilan formulir.

Menurut Anto, Kanang mendaftar sebagai calon wagub setelah memperhatikan aspirasi yang berkembang.

Dan sebagai bakal cawagub, sebutnya, modal kemampuan Kanang tidak perlu diragukan. (Baca: Suhandoyo Mendaftar Cagub/cawagub Jatim dari PDIP)

“Beliau asli kader PDIP yang sudah 10 tahun sebagai wakil bupati, dan sekarang masih menjabat Bupati Ngawi periode kedua,” jelas politisi yang juga Ketua DPRD Ngawi ini.

Selain Kanang, di hari ke-13 atau sehari jelang masa pengambilan formulir pendaftaran cagub/cawagub melalui PDIP ditutup, legislator DPR RI dari Madura, MH Said Abdullah juga mendaftar sebagai bakal cawagub.

Proses pengambilan formulir bakal cawagub Said Abdullah. Dilakukan petugas sekretariat DPD PDIP Jatim.

“Pak Said mengambil formulir bakal cawagub,” jelas Yordan Bataragoa, Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim. (Baca juga: Gus Ipul Daftar Cagub, Kusnadi Ambil Formulir Cawagub)

Meski Kanang dan Said Abdullah kader dan pengurus DPD PDIP Jatim, terang Yordan, keduanya melakukan tahapan pendaftaran sesuai mekanisme Partai.

Seperti membayar iuran Rp 100 juta sebagai dana gotong royong survei kandidat yang akan diusung PDIP di Pilgub Jatim.

Seperti diketahui, Budi Sulistyono dan Said Abdullah adalah Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim periode 2015-2020.

Tahapan pengambilan formulir bakal ditutup pada pukul 17.00, Rabu (14/6/2017). “Setelah itu, mulai 15 Juni sampai 30 Juni masa pengembalian formulir,” pungkas Yordan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...
LEGISLATIF

Puan Kenang Jejak Bung Karno dan Bulgarian Rose dalam 70 Tahun Persahabatan Indonesia-Bulgaria

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengenang kunjungan Presiden pertama RI Soekarno ke Bulgaria pada 1961, saat ...
LEGISLATIF

Developer di Gresik Tak Sediakan Lahan Makam Terancam Sanksi

GRESIK – Pengelolaan pemakaman menjadi perhatian serius wakil rakyat kabupaten Gresik. Pasalnya, perumahan kian ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Kirim Air Bersih ke Tiga Desa di Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro mendorong berbagai pihak untuk ...
OLAHRAGA

Hadapi Porprov 2027, Doding Dorong Semua Cabor Terus Poles Atlet dan Pelatih

TRENGGALEK — Menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, KONI Kabupaten Trenggalek mendorong ...
LEGISLATIF

PDIP Jember Persoalkan War Room Rp2,5 Miliar, Candra: Memerangi Siapa?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mempertanyakan urgensi anggaran war room senilai Rp2,5 miliar dalam ...