Kamis
17 September 2026 | 10 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya Desak BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Programnya

pdip-jatim-Khusnul-Khotimah-sby

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan turun langsung ke masyarakat dan perusahaan, untuk mensosialisasikan keuntungan mengikuti program BPJS bagi para pekerja.

Pasalnya, sampai sekarang ratusan ribu tenaga kerja di Kota Pahlawan belum terdaftar di program perlindungan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial tersebut.

“Banyak perusahaan kecil menengah yang pekerjanya belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Khusnul Khotimah, kemarin.

Desakan itu dia sampaikan, karena pihaknya menilai BPJS Ketenagakerjaan kurang aktif dalam melakukan sosialisasi programnya.

“Saya minta BPJS bekerja keras lagi. Mungkin bisa dengan pelayanan keliling agar semakin banyak menjangkau perusahaan itu,” harap anggota Komisi D DPRD Surabaya ini.

Khusnul mengapresiasi program jaminan yang disediakan pihak BPJS Kesehatan. Hanya dia menyayangkan banyak tenaga kerja yang belum bisa menikmati layanan itu.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menambahkan, fakta masih banyak tenaga kerja belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini menunjukkan lemahnya pengawasan oleh pemerintah kota.

Data terbaru menyebutkan sebanyak 311.460 tenaga kerja di Surabaya belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu mencakup 20 persen dari total jumlah tenaga kerja yang ada di Surabaya.

Legislator yang akrab disapa Titin ini menyebutkan, total jumlah tenaga kerja di Surabaya tercatat sebanyak 1.524.208 dari 12.782 perusahaan yang melapor. Sedangkan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.212.748 pekerja.

Pihaknya juga mendapat laporan, pekerja yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan adalah yang sudah diangkat karyawan. Sedangkan yang tenaga kontrak masih belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pun soal adanya pengalihan kewenangan pengawasan dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jawatim. Kondisi ini menjadi celah dimana pemkot akan semakin lengah untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di Surabaya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Surabaya Rizal Zainal Arifin mengatakan jumlah tenaga kerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan itu memang sesuai dengan data yang dikantongi Disnaker. Data itu sesuai laporan dari perusahaan yang ada di Surabaya.

“Sesuai aturan memang jika ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya diberi sanksi. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...