TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengingatkan masyarakat agar tidak menggadaikan masa depan hanya demi imbalan sesaat melalui politik uang. Warga diminta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan rekam jejak, latar belakang, dan kredibilitas calon pemimpin.
Pesan tersebut disampaikan Deni melalui Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi dalam sosialisasi Pendidikan Melek Demokrasi bertema Mewujudkan Pemilih Cerdas dan Berintegritas di salah satu hotel di Trenggalek, Jumat (23/10/2026).
Doding menegaskan, setiap warga memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani. Hak tersebut harus digunakan secara bijak karena pilihan politik turut menentukan arah kepemimpinan dan masa depan masyarakat.
“Hak untuk menentukan pilihan sudah dijamin oleh undang-undang. Nah, untuk memilih harus benar-benar sesuai dengan hati nurani. Karena pilihan menentukan masa depan bangsa,” kata Doding, menyampaikan pesan Deni Wicaksono.
Menurut dia, pendidikan demokrasi penting untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab sebagai pemilih. Warga tidak cukup hanya mengenal nama atau popularitas calon, tetapi juga perlu memahami latar belakang dan rekam jejaknya.
Pertimbangan tersebut diperlukan agar keputusan politik tidak mudah dipengaruhi kepentingan sesaat. Dengan informasi yang memadai, masyarakat diharapkan mampu menilai calon secara kritis sebelum menentukan pilihan.

“Harus benar-benar mengerti dan memahami latar belakang sosok. Ini penting karena menyangkut dengan kredibilitas juga,” ujarnya.
Doding juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh politik uang maupun informasi menyesatkan. Menurutnya, kualitas demokrasi bukan hanya ditentukan oleh proses pemilihan, melainkan juga integritas masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
“Jangan hanya karena imbalan tertentu, masa depan tergadai. Sekali lagi, harus memahami sosok yang bersangkutan,” tegas Doding yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek ini.
Pendidikan politik tersebut juga relevan dengan agenda pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Trenggalek yang direncanakan berlangsung pada 2027. Pilkades menjadi salah satu momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan dan mendorong pembangunan di tingkat desa.
Karena itu, pemahaman terhadap calon dan penggunaan hak pilih secara bertanggung jawab perlu dibangun sejak dini. Masyarakat diharapkan tidak sekadar berpartisipasi saat pemungutan suara, tetapi juga memastikan pilihannya didasarkan pada pertimbangan yang matang.
Melalui sosialisasi Pendidikan Melek Demokrasi, warga diharapkan semakin kritis dalam menilai calon, tidak mudah terpengaruh politik uang, serta mampu menjaga integritas dalam proses demokrasi. (azz/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













