Jumat
25 September 2026 | 12 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yuzar Rasyid Sidak Pasar Bandar dan Pahing, Cari Jalan Keluar Polemik Pedagang

pdip jatim 260925 sidak pasar kediri

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid bersama sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bandar dan Pasar Pahing. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pedagang sekaligus mencari jalan keluar atas polemik antara pedagang dan Perumda Pasar Joyoboyo.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sidak diperlukan agar DPRD tidak hanya menerima informasi dari laporan atau aspirasi yang disampaikan, tetapi mengetahui secara langsung kondisi di lapangan.

“Kami terjun langsung ingin mengetahui secara real kondisi masyarakat di pasar,” ujar Yuzar, Kamis (24/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan setelah sebelumnya ratusan pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing menyampaikan sejumlah keberatan. Di antaranya terkait biaya parkir, transparansi tagihan, hingga persoalan status Hak Guna Bangunan (HGB).

DPRD Kota Kediri kemudian turun untuk melihat persoalan tersebut secara langsung dan mendengarkan kondisi pedagang. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mencari titik temu antara kepentingan pedagang dengan kebijakan pengelolaan pasar oleh Perumda Pasar Joyoboyo.

Polemik pengelolaan Pasar Bandar dan Pasar Pahing sebelumnya mendapat penjelasan dari manajemen Perumda Pasar Joyoboyo. Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi menjelaskan, sejumlah kebijakan yang diterapkan merupakan bagian dari upaya penataan pengelolaan pasar, termasuk penerapan sistem pintu masuk terpadu.

Menurut Perumda, sistem tersebut tercantum dalam Rencana Bisnis 2024-2028 dan ditujukan antara lain untuk mengurangi kebocoran pendapatan, menertibkan parkir, meningkatkan keamanan, serta memperkuat transparansi pengelolaan pasar.

Perumda juga menjelaskan bahwa pungutan kepada pedagang bukan berupa retribusi, melainkan jasa pelayanan dan sewa. Untuk itu, pedagang diwajibkan memiliki perjanjian sewa sebagai dasar legalitas penggunaan tempat berdagang.

Data Perumda menunjukkan masih ada pedagang yang belum menyelesaikan legalitas. Di Pasar Bandar terdapat 75 dari 618 pedagang atau sekitar 12 persen yang belum melengkapi legalitas. Sedangkan di Pasar Pahing terdapat 243 dari 1.227 pedagang atau sekitar 19 persen yang masih dalam proses melengkapi dokumen.

Persoalan lain yang menjadi perhatian pedagang adalah status HGB di Pasar Bandar. Perumda menjelaskan HGB tersebut telah berakhir pada Agustus 2024 dan tidak terdapat permohonan perpanjangan dari pemegang sebelumnya. Pengelolaan kemudian disesuaikan dengan mekanisme hak sewa sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Di tengah polemik tersebut, Perumda Pasar Joyoboyo menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan pedagang. Penataan legalitas disebut diperlukan untuk memberikan kepastian status sekaligus perlindungan bagi pedagang yang menggunakan kios maupun los secara resmi.

Persoalan legalitas juga menjadi salah satu perhatian karena masih ditemukan penguasaan sejumlah kios atau los yang belum sesuai ketentuan. Perumda menyatakan proses verifikasi masih dilakukan sebelum langkah penataan lebih lanjut.

Dari sisi pengelolaan internal, Perumda membantah anggapan adanya pembengkakan jumlah pegawai. Berdasarkan data yang disampaikan manajemen, jumlah karyawan turun dari 244 orang pada 2023 menjadi 223 orang pada 2026.

Sidak DPRD Kota Kediri menjadi bagian penting dalam melihat persoalan secara lebih utuh. Di satu sisi, pedagang membutuhkan kepastian mengenai biaya, legalitas, dan tempat usaha. Di sisi lain, Perumda memiliki kewajiban menata aset dan pengelolaan pasar berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Yuzar dan anggota dewan lainnya diharapkan dapat membawa hasil temuan lapangan tersebut ke dalam pembahasan bersama pihak terkait. Dengan begitu, penyelesaian polemik tidak berhenti pada saling klaim, tetapi menghasilkan mekanisme pengelolaan pasar yang memberikan kepastian bagi pedagang sekaligus menjaga tata kelola aset daerah.

Bagi DPRD, turun langsung ke pasar menjadi langkah untuk memastikan setiap kebijakan yang menyangkut aktivitas pedagang benar-benar mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Sidak Pasar Bandar dan Pahing, Cari Jalan Keluar Polemik Pedagang

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid bersama sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Kota Pasuruan Setujui P-APBD 2026 dengan Catatan

KOTA PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pasuruan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan ...
PEMILU

PDI Perjuangan Usulkan Parliamentary Threshold 6 Persen untuk RUU Pemilu

JAKARTA – PDI Perjuangan akan membawa usulan parliamentary threshold (PT) sebesar 6 persen sebagai sikap resmi ...
SEMENTARA ITU...

MMA Trenggalek Borong 10 Medali di Kejurprov Jatim, Jadi Modal Tatap Popda dan Porprov 2027

TRENGGALEK – Cabang olahraga (cabor) mixed martial arts (MMA) Trenggalek yang tergolong masih muda langsung ...
KABAR CABANG

Konsolidasi di Kecamatan Rembang, Kader Banteng Ditegaskan Harus Turun ke Akar Rumput

KABUPATEN ​PASURUAN — Jajaran pengurus dan kader PDI Perjuangan di Kabupaten Pasuruan diminta untuk tidak hanya ...
KRONIK

Tanam Bibit Kelapa di Bancaran, Bupati Lukman Optimis Ciptakan Sumber Ekonomi Baru

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama kelompok tani Kampung Kencat, Kelurahan Bancaran, melaksanakan ...