SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas jangkauan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke tingkat Balai RW.
Menurut Anas, langkah jemput bola ini penting agar transformasi digital tidak justru menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Anas saat meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di Jalan Panjang Jiwo Gang Besar Nomor 04, Surabaya, Rabu (9/9/2026) malam.
Anas menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak boleh hanya diukur dari canggihnya aplikasi, melainkan dari sejauh mana teknologi tersebut mempermudah akses warga.
”Digitalisasi jangan sampai bikin jarak dengan masyarakat. Jangan sampai warga yang tidak terbiasa dengan teknologi justru kesulitan. Teknologi harus membuat pelayanan semakin dekat, cepat, dan sederhana,” ujar Anas.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu menjelaskan, pola pelayanan jemput bola sangat vital untuk mewujudkan transformasi digital yang inklusif. Pendekatan ini menjadi solusi nyata bagi lansia, warga berkebutuhan khusus, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor dinas atau kelurahan.
”Kalau bisa, pemerintah yang mendatangi warga, jangan selalu warga yang mencari pelayanan. Ketika pelayanan hadir langsung di tengah masyarakat, manfaatnya bisa dirasakan secara instan,” ujar Anas.
Ia menambahkan, Balai RW dan titik kumpul warga di pemukiman sangat potensial dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan terpadu. Anas juga mengapresiasi inovasi tingkat lokal seperti program KUPAT MAMAH (Kunjungan di Tempat Masalah Tanah) yang digagas Kelurahan Panjang Jiwo sebagai bukti responsifnya instansi yang paling dekat dengan warga.
”Ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan sekadar sistem yang canggih, melainkan apakah warga merasa dimudahkan. Jika pelayanan bisa lebih dekat dan cepat, di situlah pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat,” pungkasnya.
Antusiasme warga dalam memanfaatkan layanan di Panjang Jiwo membuktikan tinggi kebutuhan masyarakat akan pola pelayanan langsung. Salah seorang warga mengaku sangat terbantu karena tak perlu lagi mengantre di kantor kecamatan atau dinas untuk mengurus administrasi kependudukan. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












