Rabu
09 September 2026 | 10 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Untari Desak Audit DTSEN, Jangan Sampai Warga Miskin Tersisih karena Data

pdip-jatim-250104-sub-1

SURABAYA – Penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai perlu diaudit dan dikoreksi agar tidak membuat warga miskin justru tersisih dari program bantuan pemerintah. Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menilai ketepatan data harus menjadi prioritas karena kesalahan penentuan desil berdampak langsung terhadap hak masyarakat.

Untari menegaskan, persoalan desil tidak bisa dipandang sekadar sebagai urusan administrasi. Menurutnya, posisi masyarakat dalam pemeringkatan kesejahteraan dapat menentukan akses terhadap bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program intervensi pemerintah.

“Kami sungguh prihatin melihat data desil yang seperti ini. Saya sudah turun ke berbagai komunitas masyarakat maupun berbagai orang. Jadi penentuan desil ini menurut saya kurang cermat,” kata Untari, Rabu (9/9/2026).

Ia menyoroti penggunaan indikator fisik yang dinilai belum tentu mampu menggambarkan kondisi ekonomi rumah tangga secara utuh. Salah satunya kondisi rumah yang ditempati masyarakat.

Menurut Untari, rumah yang terlihat bagus tidak otomatis menunjukkan kemampuan ekonomi penghuninya. Sebab, rumah tersebut bisa saja merupakan warisan orang tua atau milik mertua, sementara kondisi ekonomi keluarga yang menempatinya saat ini justru terbatas.

“Contoh rumah. Rumah itu ternyata milik mertuanya atau milik warisan dari orang tua. Itu sudah langsung rumah bagus, ini sudah langsung masuk desil 6, desil 7,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah pusat diminta menelaah kembali metodologi penentuan desil dengan menggunakan indikator yang lebih komprehensif dan mampu menangkap kondisi sosial ekonomi masyarakat secara aktual.

“Menurut saya ini pemerintah pusat harus kembali melakukan telaah secara lebih cermat lagi. Bagaimana caranya mengukur desil ini dengan kriteria-kriteria yang disusun, bahwa masyarakat itu dikategorikan dalam desil-desil itu benar,” tegasnya.

Jangan Sampai Warga Miskin Terlempar dari Data

Untari juga menyoroti potensi exclusion error, yakni warga yang sebenarnya masih membutuhkan intervensi pemerintah tetapi justru berada di luar kelompok sasaran. Sebaliknya, terdapat inclusion error ketika masyarakat yang relatif mampu justru masuk dalam kelompok penerima program.

Menurutnya, kedua persoalan tersebut harus diperbaiki. Namun, exclusion error perlu mendapatkan perhatian serius karena konsekuensinya dapat langsung dirasakan keluarga miskin yang kehilangan bantuan atau layanan yang sebenarnya masih mereka butuhkan.

Untuk menggambarkan potensi dampaknya, Fraksi PDIP menggunakan sejumlah simulasi. Jika exclusion error terjadi pada 5 persen dari 3,712 juta penduduk miskin Jawa Timur, terdapat potensi sekitar 185.600 orang terdampak.

Jika mencapai 10 persen, potensinya sekitar 371.200 orang. Pada skenario 15 persen mencapai 556.800 orang, sedangkan 20 persen sekitar 742.400 orang.

Untari menegaskan angka tersebut merupakan simulasi, bukan data resmi, untuk menggambarkan besarnya risiko apabila proses penargetan program pemerintah tidak akurat.

“Angka tersebut merupakan simulasi, bukan data resmi, untuk menggambarkan besarnya risiko apabila penargetan program tidak akurat,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung adanya perbedaan antara angka kemiskinan BPS dengan pemeringkatan desil DTSEN. Berdasarkan data BPS yang menjadi perhatian Fraksi PDIP, jumlah penduduk miskin Jawa Timur pada Maret 2026 mencapai 3,712 juta orang atau 9,06 persen.

Angka tersebut turun dibanding September 2025 yang mencapai 3,804 juta orang atau 9,30 persen, serta Maret 2025 sebanyak 3,876 juta orang atau 9,50 persen.

Namun, Untari mengingatkan angka kemiskinan BPS dan desil DTSEN memiliki konsep berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung. Data BPS mengukur status kemiskinan, sedangkan desil DTSEN merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan rumah tangga.

“Persoalannya bukan hanya berapa banyak warga yang berhasil keluar dari kemiskinan, tetapi juga apakah masih ada warga miskin yang justru luput dari sistem pendataan,” jelasnya.

Komisi E Akan Panggil Dinsos dan BPS

Untari menilai masyarakat juga belum sepenuhnya memahami mekanisme keberatan atau masa sanggah terhadap data desil. Padahal, kondisi ekonomi rumah tangga sangat dinamis dan dapat berubah karena kehilangan pekerjaan, turunnya pendapatan, usaha berhenti, bertambahnya tanggungan, maupun perubahan sumber penghasilan.

“Walaupun ada masa sanggah tapi orang kan tidak terlalu tahu. Desil ini sudah disuarakan kira-kira setahun yang lalu. Tapi kemudian baru dilakukan sosialisasi di lapangan baru satu-dua bulan ini,” ujarnya.

Karena itu, DTSEN menurutnya tidak boleh menjadi data yang statis. Sistem harus terus diperbarui sehingga perubahan kondisi masyarakat dapat tercermin dalam data penerima program pemerintah.

Sebagai Ketua Komisi E DPRD Jatim, Untari memastikan pihaknya akan memanggil stakeholder terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai indikator yang digunakan dalam menentukan desil 1 hingga 10.

“Saya mohon kepada Kementerian Sosial bersama dengan semua entitas maupun pihak-pihak yang diajak untuk bisa memutuskan desil ini melakukan evaluasi kembali, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang besar,” tegasnya.

Komisi E DPRD Jatim juga akan memanggil Dinas Sosial, BPS, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penentuan desil di Jawa Timur.

“Kedua kami akan panggil pihak-pihak di Jawa Timur, Dinsos, kemudian BPS, kemudian berbagai pihak yang menjadi stakeholder dalam penentuan desil ini,” katanya.

Pemanggilan itu diperlukan agar DPRD Jatim dapat mengetahui secara jelas indikator yang digunakan untuk menempatkan masyarakat pada desil 1 hingga 10.

“Agar kami juga mengetahui secara persis apa yang sebenarnya menjadi indikator penentu di dalam kita menetapkan desil 1 sampai dengan desil 10,” ujarnya.

Dorong Audit hingga Koreksi Data

Selain meminta evaluasi metodologi, Fraksi PDIP mendorong sedikitnya tiga langkah pembenahan DTSEN di Jawa Timur, yakni audit kualitas data, memperkuat verifikasi lapangan melalui desa/kelurahan dan perangkat daerah, serta membuka mekanisme koreksi data yang mudah, cepat dan transparan.

Untari menilai pengaduan masyarakat tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan. Harus ada proses verifikasi, status penyelesaian, hingga mekanisme koreksi yang jelas.

Jika perubahan desil menyebabkan warga kehilangan manfaat program, pemerintah juga perlu menyediakan perlindungan sementara sembari proses verifikasi kondisi sebenarnya dilakukan.

“Jangan hanya menghitung siapa yang menerima bantuan. Pemerintah juga harus memastikan siapa yang seharusnya menerima tetapi justru terlewat oleh sistem,” urainya.

Bagi Untari, keberhasilan DTSEN bukan hanya diukur dari kerapian database pemerintah atau berkurangnya jumlah penerima bantuan. Lebih dari itu, DTSEN harus mampu memastikan program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“DTSEN harus menjadi instrumen untuk memperbaiki ketepatan sasaran program pemerintah, bukan menjadi tembok administratif yang membuat warga miskin kehilangan haknya,” tegasnya.

Menurutnya, di balik perubahan angka desil terdapat kehidupan keluarga yang bisa terdampak langsung, mulai dari bantuan pangan, akses kesehatan, dukungan pendidikan hingga kesempatan memperbaiki kondisi ekonomi.

“Jangan sampai warga miskin tersisih hanya karena persoalan data,” pungkas Untari. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Deni Wicaksono: Indonesia Kehilangan Sosok Visioner

SURABAYA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Ngawi Soroti Perubahan Desil Warga, Keluhan Mengalir

NGAWI – Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Fraksi PDI ...
KRONIK

Candra Soroti Tata Kelola Pupuk dan Serapan Tembakau di Jember

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Dinas Pertanian memperbaiki tata kelola pupuk ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun Langsung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Warga Tak Mampu

Bupati Trenggalek M. Nur Arifin turun langsung ke pelosok Desa Melis untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi ...
KRONIK

Budi Leksono Desak Direksi Baru PDAM Surabaya Pastikan Layanan Air Sesuai Standar

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono atau Buleks, meminta Perumda Air Minum ...
KRONIK

Atasi Krisis Air di Bojonegoro, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih

BOJONEGORO — Krisis air bersih akibat kemarau panjang yang melanda Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus mendapat ...