NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi agar pendistribusian anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Hal itu disampaikan Pak King usai rapat paripurna DPRD Ngawi dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026, Selasa (1/9/2026).
Pak King mengatakan, terdapat lima prioritas pembangunan yang harus menjadi perhatian dalam pendistribusian perubahan anggaran yang nilainya sekitar Rp150 miliar lebih tersebut.
Lima prioritas itu meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur terutama konektivitas antarwilayah, serta menjaga kondusivitas daerah melalui pengembangan budaya dan agama.
“Kelima hal itu menjadi atensi dewan karena sudah tercantum dalam RKPD. Maka, pendistribusian dari Rp150 miliar tadi harus secara proporsional mendukung lima prioritas tersebut,” ujar Pak King.
Selain persoalan prioritas anggaran, Pak King juga menyoroti kondisi defisit dalam Perubahan APBD 2026. Menurutnya, defisit terjadi antara lain akibat penurunan pendapatan daerah sekitar 3,2 persen.
Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sekitar Rp15 miliar, pendapatan transfer justru mengalami penurunan sekitar Rp79 miliar.
Pak King menjelaskan, dalam rancangan awal APBD 2026, defisit yang direncanakan hanya sekitar Rp20 miliar. Namun, setelah perubahan anggaran, belanja daerah meningkat menjadi Rp150 miliar sehingga defisit menjadi sekitar Rp130 miliar.
“Rancangan awal itu dianggarkan defisitnya itu cuma Rp20 miliar. Namun, yang kita tetapkan tadi menjadi Rp150 miliar sekian, sehingga kita mengalami defisit Rp130 sekian miliar,” katanya.
Karena itu, DPRD berharap peningkatan belanja tersebut telah melalui perencanaan yang matang. Legislator PDI Perjuangan itu meminta Pemkab memastikan tidak muncul persoalan pendanaan ketika program-program yang telah direncanakan mulai diimplementasikan.
“Kami harap ini merupakan suatu perencanaan yang cermat, sehingga nanti dalam implementasinya tidak ada lagi permasalahan pendanaan, misalnya ada satu kegiatan yang tidak terdanai,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Ngawi juga menyatakan kesediaannya mengarahkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk mendukung lima prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.
“Kami dari dewan juga memberi support. Salah satunya kami melepaskan pokir kami untuk ikut mendukung lima program tadi,” pungkas Pak King. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













