JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta polisi mengusut dugaan perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Gumuk Lumpang di Desa Purwosari, Kecamatan Gumukmas. Dugaan kerusakan itu terjadi setelah kawasan tersebut ditambang untuk mengambil pasir.
Candra mengatakan, penambangan di kawasan Gumuk Lumpang perlu dihentikan sampai status dan nilai kesejarahannya dipastikan. Menurut dia, kawasan tersebut telah melalui penelitian dan kajian sejak 1986 hingga 1989 oleh lembaga yang kini menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
“Bahkan informasi yang kami terima, hasil kajian tersebut sudah masuk dalam laporan registrasi daerah Kabupaten Jember,” ujar Candra di Jember, pada Jumat (14/8/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember itu menyatakan, dugaan perusakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri kegiatan penambangan dan memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Dugaan kerusakan dilaporkan warga kepada Candra setelah sebuah ekskavator beroperasi selama beberapa hari di kawasan Gumuk Lumpang. Warga kemudian memasang spanduk penolakan dan menghentikan aktivitas alat berat tersebut.

Menurut laporan warga, aktivitas penambangan menyebabkan sebagian relief di lokasi mengalami kerusakan. Sejumlah bata yang diduga merupakan bagian dari peninggalan lama juga disebut digunakan sebagai alas untuk akses kendaraan pengangkut pasir.
Candra meminta aparat tidak menganggap persoalan tersebut sebagai aktivitas pertambangan biasa karena kawasan itu diduga memiliki nilai sejarah.
Pegiat seni dan pemerhati budaya, Imam Jazuli, menyayangkan aktivitas penambangan di kawasan Gumuk Lumpang. Ia berharap pemerintah dan aparat memberikan perlindungan terhadap lokasi tersebut sampai status dan nilai budayanya jelas.
“Kalau bukan kita, lalu siapa yang akan menjaga cagar budaya ini? Jangan sampai peninggalan dari masa itu hilang atau dibawa ke luar negeri karena kelalaian kita menjaganya,” kata Imam.
Candra datang ke lokasi bersama Imam Jazuli, Ketua PAC PDI Perjuangan Gumukmas, Sugito, perwakilan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jember, serta puluhan warga.
Warga berharap pemerintah menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan tersebut dan memastikan keberadaan peninggalan sejarah di Gumuk Lumpang tetap terlindungi. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













