Kamis
10 September 2026 | 8 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kelebihan Bayar Rp 566 Juta Proyek Alun-Alun Sidoarjo, DPRD Desak Pemkab Benahi Manajemen Pengawasan

img-20260812-wa0010

SIDOARJO – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai kelebihan pembayaran sebesar Rp 566,44 juta pada proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo menyenggol masalah krusial di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo: lemahnya sistem pengawasan internal dan mekanisme verifikasi proyek.

​Proyek senilai Rp 26,7 miliar yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo tersebut diduga lolos dari penyaringan pengawasan saat serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) pada 9 Januari 2026.

Padahal, BPK menemukan pekerjaan fisik di lapangan tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi kontrak.

​Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H Choirul Hidayat, menilai temuan BPK ini menandakan adanya celah serius dalam tata kelola pengawasan proyek pembangunan daerah, mulai dari kinerja konsultan pengawas hingga proses verifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​”Kalau dalam proses PHO sudah dinyatakan sesuai, tetapi kemudian BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian pekerjaan hingga nilainya ratusan juta rupiah, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Choirul, Rabu (12/8/2026).

Celah Pengawasan dalam Proses PHO dan Adendum Deviasi
​Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Abah Dayat ini menyayangkan sikap DLHK dan verifikator internal Pemkab yang terkesan dengan mudah menandatangani berita acara PHO.

​Selain longgarnya verifikasi PHO, DPRD Sidoarjo juga menyoroti keputusan Pemkab Sidoarjo memberikan adendum kontrak di tengah jalan.

Kontrak awal bernomor 003/PA/14.5.2/438.5.11/2025 tertanggal 14 Mei 2025 tercatat mendapat adendum pada 7 November 2025, padahal proyek tersebut sudah terindikasi mengalami kendala pelaksanaan.

​Hal ini dinilai menunjukkan respons pengawasan Pemkab yang kurang adaptif terhadap masalah di lapangan. Adendum seolah hanya dijadikan formalitas tanpa diimbangi pengetatan kontrol kualitas pekerjaan.

Desak Perbaikan Manajemen Proyek, Bukan Sekadar Pengembalian Uang
​Atas temuan ini, DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo tidak sekadar menyelesaikan masalah secara administratif dengan menagih pengembalian uang ke kas daerah.

​Menurut Abah Dayat, Pemkab Sidoarjo harus melakukan perombakan dan perbaikan mendasar pada manajemen proyek dan sistem pengawasan di lapangan.

Jika mekanisme verifikasi internal tidak diperbaiki, potensi kebocoran anggaran dengan modus serupa dikhawatirkan akan terus terulang di proyek-proyek Pemkab Sidoarjo lainnya.

​”Karena kalau dibiarkan seperti proyek Alun-Alun, maka di proyek lainnya bisa jadi hampir sama semua dikarenakan lemahnya pengawasan dan kinerja OPD,” tegasnya.(hs)

Foto: republikjatim.com

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Mitigasi Hadapi Sesar Surabaya dan Sesar Waru-Juanda

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memperkuat sistem mitigasi bencana menyusul fakta bahwa wilayah Kota ...
KABAR CABANG

Tak Menunggu Diminta, PDIP Trenggalek Kirim Air Bersih ke Pelosok Panggul-Munjungan

TRENGGALEK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek terus bergerak menembus pelosok desa untuk membantu warga yang ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Dorong Digital Dashboard Jadi Dasar Kebijakan Transportasi

Fraksi PDIP Jatim mendorong Digital Dashboard diperkuat sebagai instrumen memantau transportasi, mengolah data, dan ...
KRONIK

Anas Karno Minta Pemkot Surabaya Jemput Bola Layani IKD di Pemukiman Warga

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jatirogo

TUBAN – Musim kemarau panjang yang memicu krisis air bersih di kawasan barat utara Kabupaten Tuban mendapat ...
EKSEKUTIF

Rijanto Minta Aparat Tak Tunda Laporan Warga Kekurangan di Tengah Kekeringan

Bupati Blitar Rijanto meminta aparat desa dan kecamatan tidak menunda laporan warga yang mulai kekurangan akibat ...