Rabu
14 Oktober 2026 | 12 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Alfan PDIP Jember Minta Pembangunan KDMP Tidak Boleh Abaikan Hak Masyarakat

pdip jatim 260622 alfan yusfi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menilai persoalan lahan dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, dapat menjadi preseden bagi desa lain. Pemerintah diminta memastikan legalitas lahan dan melibatkan masyarakat sebelum pembangunan dilanjutkan.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi, mengatakan bahwa persoalan di Jatimulyo menunjukkan pembangunan KDMP tidak semestinya dibebankan kepada pemerintah desa, terutama kepala desa sebagai pihak yang diminta menyiapkan lahan.

“Kalau instrumennya seperti itu, maka dalam pelaksanaan, mulai perencanaan, penataan, dan lain sebagainya, semua unsur harus terlibat,” kata Alfan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama warga Jatimulyo di DPRD Jember, pada Kamis (13/8/2026).

Menurut Alfan, program KDMP melibatkan sejumlah kementerian di tingkat pusat serta pemerintah provinsi dan kabupaten hingga pemerintah desa. Karena itu, perencanaan, penentuan lokasi, dan penyelesaian persoalan lahan seharusnya dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan masyarakat yang terdampak.

Ia mempertanyakan peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember dalam pembinaan dan koordinasi program tersebut.

“Kalau begini caranya, kasihan kepala desanya,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember itu.

Alfan mengatakan pemerintah perlu memastikan pembangunan KDMP tidak menimbulkan konflik baru. Menurut dia, persoalan legalitas lahan harus diselesaikan sebelum pembangunan dilakukan.

Komisi A, tambah dia, mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember menggelar pembahasan bersama DPMD, Polres, Kodim, Pemerintah Desa Jatimulyo, dan DPRD untuk memastikan status serta kewenangan atas lahan yang dipersoalkan.

“Jatimulyo ini menjadi sampel. Rawan konflik berdirinya KDMP di seluruh Kabupaten Jember,” katanya.

Alfan menegaskan, program pemerintah tetap perlu berjalan, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan hak masyarakat.

“Ketika disandingkan dengan kepentingan warga negara, seharusnya negara mengalah. Seharusnya seperti itu,” ujarnya.

Kepala Desa Jatimulyo, Bukhori, mengatakan pemerintah desa pada dasarnya menjalankan program KDMP yang merupakan program pemerintah pusat. Salah satu tugas pemerintah desa adalah menyiapkan lahan untuk pembangunan.

Menurut Bukhori, lokasi awal berada di sebelah utara lapangan desa dan sebelumnya ditempati sejumlah warga. Dari sekitar sembilan keluarga yang terdampak, kini tersisa empat keluarga.

“Sekarang tinggal empat,” kata Bukhori dalam RDPU.

Ia mengatakan pemerintah desa berupaya membantu warga yang terdampak, meski kemampuan anggaran desa terbatas. Salah seorang warga, kata dia, bahkan telah membangun pondasi di lokasi yang disiapkan sebagai tempat tinggal baru.

Bukhori menyebut lokasi lain di sebelah barat kantor desa sebagai alternatif. Jika lokasi tersebut tidak dapat digunakan, pemerintah desa mempertimbangkan kembali lahan di sebelah utara lapangan.

Menurut dia, pemerintah desa berkepentingan agar pembangunan KDMP tetap terlaksana. Desa-desa di sekitar Jatimulyo, kata Bukhori, telah memperoleh pembangunan KDMP dengan dukungan anggaran sekitar Rp1,6 miliar.

“Kalau itu tidak dibangun, kita tidak punya aset di desa kami,” ujarnya.

Sementara Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus Budianto, yang mendampingi warga, mempertanyakan dasar penentuan lokasi pembangunan KDMP. Menurut dia, pada rencana awal terdapat sekitar 23 kepala keluarga atau 64 jiwa yang berpotensi terdampak.

Setelah dilakukan pendampingan, luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan diperkecil sehingga jumlah warga terdampak berkurang.

Dwi mengatakan lokasi yang terakhir disepakati melalui Musyawarah Desa pada 13 April 2026 berada di sebelah barat kantor desa, di atas tanah kas desa yang menurut dia tidak ditempati warga.

“Musdes yang terakhir ini yang jadi acuan kami, titiknya di barat kantor desa,” katanya.

Persoalan muncul setelah lokasi tersebut disebut tidak dapat digunakan berdasarkan hasil pemetaan. Dwi mempertanyakan dasar penetapan tersebut, termasuk informasi mengenai penolakan dari Agrinas.

Ia juga meminta pemerintah menjelaskan apakah lahan tersebut masuk kawasan lahan sawah dilindungi (LSD) atau lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Menurut Dwi, status dan legalitas lahan perlu dibuka secara transparan agar pembangunan KDMP tidak memicu konflik dengan warga.

“Jangan sampai satu orang manusia kemudian dikorbankan dengan alasan untuk kepentingan ribuan warga. Konsepnya bukan begitu,” ujarnya.

Dwi menilai pembangunan KDMP tetap dapat dilakukan tanpa menggusur warga jika pemerintah dan masyarakat bersama-sama mencari lokasi yang sesuai. Ia juga menyebut kawasan sekitar lapangan desa masih berpotensi digunakan karena relatif dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. (art/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Trenggalek Rawat Toleransi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Trenggalek terus memupuk toleransi dan ...
SEMENTARA ITU...

Sanusi Dorong TMMD Berlanjut Tiap Tahun, Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendorong program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus berlanjut setiap tahun ...
LEGISLATIF

Sri Untari Dukung Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis, Kompetensi Siswa Harus Terukur

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyambut positif wacana penghapusan sistem kenaikan ...
LEGISLATIF

Kasus ISPA Jatim Tembus 212.914, Deni Wicaksono Desak Pengendalian Emisi Diperketat

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak pemerintah memperkuat pencegahan infeksi saluran ...
EKSEKUTIF

Digitalisasi Data Bansos Kediri Sasar 122.393 KK, Mas Dhito Libatkan Agen Perlinsos

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan ...
KRONIK

Peringatan Hari Jadi Ke-351 Magetan, DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

MAGETAN – Masyarakat Kabupaten Magetan memperingati Hari Jadi Ke-351 Kabupaten Magetan dalam sebuah upacara yang ...