Selasa
15 September 2026 | 4 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Prioritaskan Aspirasi Keselamatan Warga, Yordan Soroti Lampu Penyeberangan Rusak dan Kabel Berbahaya

pdip jatim 260731 reses bangyo 1

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa, memprioritaskan tindak lanjut aspirasi warga terkait keselamatan fasilitas umum setelah menerima keluhan mengenai lampu penyeberangan (pelican crossing) yang rusak serta kabel listrik PLN yang dinilai membahayakan permukiman saat reses di Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Reses Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 yang digelar Kamis (30/7/2026) itu juga diwarnai aspirasi mengenai pemberdayaan pelaku UMKM dan layanan publik. Namun, Yordan menilai persoalan keselamatan warga menjadi isu yang paling mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Salah satu keluhan utama datang dari warga terkait rusaknya lampu zebra cross atau pelican crossing di ujung gang menuju Jalan Arjuno. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pejalan kaki yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

“Yang spesifik malam ini terkait keselamatan warga. Lampu zebra cross atau pelican crossing itu kondisinya rusak dan sangat berbahaya karena posisinya berada di ujung gang menuju jalan raya,” kata Yordan.

Dia memastikan aspirasi tersebut segera disampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perhubungan, agar fasilitas penyeberangan tersebut dapat segera diperbaiki.

“Nanti akan kami tindak lanjuti ke pemerintah kota supaya fasilitas umum itu bisa diperbaiki. Kami juga akan datang ke Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Selain persoalan keselamatan, warga juga mengusulkan agar pelaku UMKM yang masih berjualan dari rumah mendapat akses tempat usaha di Sentra Wisata Kuliner (SWK) maupun lokasi lain yang difasilitasi pemerintah.

Menanggapi hal itu, Yordan menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan guna mencari solusi bagi para pelaku usaha.

“Kami akan sambungkan ke dinas terkait supaya mereka bisa berjualan di SWK milik Pemkot atau mungkin di tempat lain yang bisa difasilitasi. Untuk itu kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan lurah dan camat,” katanya.

Aspirasi lain yang mengemuka adalah keberadaan kabel listrik milik PLN di kawasan Kedung Anyar Gang 9 Nomor 14F yang dinilai membahayakan rumah warga. Meski persoalan tersebut berada di luar kewenangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan menegaskan tetap akan memfasilitasi penyampaian keluhan kepada pihak terkait.

“Masalah kabel-kabel PLN yang membahayakan rumah warga juga akan kami tindak lanjuti. Meskipun itu bukan kewenangan kami, kami akan datang ke kantor PLN agar fasilitas umum tidak justru membahayakan warga,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...
KRONIK

Amin Thohari Kembali Salurkan Air Bersih, Kini 2 Desa di Kedungadem

BOJONEGORO– Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Amin Thohari, kembali menyalurkan bantuan air ...
LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...