Anggota DPRD Jatim Wiwin Sumrambah menegaskan reses adalah momentum “kulak masalah” untuk menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas.
JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah, menegaskan kegiatan reses bukan sekadar agenda kedewanan, melainkan momentum menyerap persoalan masyarakat secara langsung untuk diperjuangkan menjadi solusi.
Pernyataan itu disampaikan Wiwin saat menggelar reses di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi PDI Perjuangan, Ady Artama Putra.
Di hadapan warga, Wiwin menegaskan dirinya hadir bukan hanya untuk bertemu masyarakat, tetapi untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Saya datang ke sini bukan hanya untuk bertemu njenengan semua. Saya datang untuk kulak masalah. Silakan sampaikan apa pun yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat. Jangan ada yang dipendam. Tugas kami adalah mendengar, mencatat, mengawal, dan memperjuangkannya sampai ada jalan keluar. Wakil rakyat harus hadir ketika rakyat membutuhkan,” tegasnya.
Ajakan tersebut disambut antusias warga. Berbagai aspirasi disampaikan dalam dialog terbuka, mulai dari akses Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar bantuan pendidikan tepat sasaran, hingga keluhan mengenai kondisi jalan menuju makam desa yang rusak dan belum dilengkapi penerangan jalan.
Menurut warga, kondisi infrastruktur tersebut mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Sementara itu, Ady Artama Putra menilai sinergi antara anggota DPRD kabupaten dan DPRD provinsi menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
“Sinergi ini bukan sekadar simbol kebersamaan. Kami ingin memastikan setiap persoalan warga mendapat pengawalan. Ketika DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi berjalan bersama, maka perjuangan untuk rakyat akan semakin kuat dan peluang penyelesaiannya semakin besar,” ujar Ady.
Menutup dialog, Wiwin memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dikawal sesuai dengan kewenangan masing-masing dan tidak berhenti sebagai catatan reses semata.
“Aspirasi yang njenengan sampaikan hari ini adalah amanah. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya sesuai kewenangan yang ada. Reses bukan tentang datang, duduk, lalu pulang. Reses adalah tentang memastikan suara rakyat benar-benar sampai dan diperjuangkan,” pungkasnya. (arul/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











