SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menilai warga lanjut usia (lansia) yang masih sehat dan memiliki kemampuan bekerja perlu mendapat ruang untuk tetap produktif, termasuk melalui akses bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tanpa dibatasi usia.
Pernyataan itu disampaikan Yordan usai menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang dihadiri tokoh agama dan pengurus rumah ibadah di Surabaya, Senin (27/7/2026) malam.
Menurut Yordan, salah satu aspirasi yang paling mengemuka adalah permintaan agar program bantuan UMKM tidak membatasi usia penerima manfaat. Sebab, banyak warga yang telah memasuki masa pensiun justru ingin tetap mandiri dengan menjalankan usaha kecil.
“Masyarakat meminta supaya bantuan UMKM tidak dibatasi usia. Mereka yang sudah pensiun justru ingin tetap bekerja dalam usaha mikro supaya tidak menjadi beban anak dan cucu,” ujarnya.
Yordan menilai aspirasi tersebut layak mendapat perhatian pemerintah. Menurutnya, lansia yang masih sehat dan produktif seharusnya diberi kesempatan untuk tetap berusaha sehingga mampu mandiri secara ekonomi.
“Selama ini banyak keluhan dari para lansia yang masih ingin bekerja karena mereka tidak ingin membebani anak maupun cucunya. Selama secara fisik masih mampu, mereka juga perlu difasilitasi agar tetap bisa mandiri secara ekonomi,” tegasnya.
Selain isu UMKM, reses tersebut juga menyerap aspirasi terkait dukungan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Warga juga mengusulkan adanya kemudahan perizinan rumah ibadah serta bantuan bagi petugas kebersihan rumah ibadah.
Di bidang infrastruktur, masyarakat mengeluhkan dampak peninggian jalan di kawasan perkotaan yang mengharuskan pemilik rumah ikut meninggikan bangunannya dengan biaya yang tidak sedikit.
“Akibat jalan-jalan yang ditinggikan, rumah masyarakat juga harus ikut ditinggikan dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Masyarakat meminta solusi agar tidak mengalami kesulitan akibat kondisi tersebut,” jelas Yordan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Yordan memastikan seluruh aspirasi akan dikawal sesuai kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan. Untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD kabupaten/kota serta perangkat daerah terkait.
Sementara untuk usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk bantuan UMKM tanpa batasan usia, Yordan berkomitmen menyampaikannya kepada organisasi perangkat daerah yang menangani program tersebut agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











