NGANJUK – Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menggelar refleksi peringatan peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli di kediamannya, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Minggu (26/7/2026) malam.
Momen tersebut dijadikan sebagai wadah refleksi untuk mengenang salah satu peristiwa bersejarah dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
Tatit menegaskan bahwa peristiwa Kudatuli bukan sekadar sejarah milik satu partai politik, melainkan bagian dari sejarah bangsa yang memiliki makna besar bagi iklim demokrasi nasional.
”Perjalanan membuka ruang demokrasi di negeri ini diiringi dengan keringat, air mata, bahkan nyawa. Oleh karena itu mari kita semua terus mengingat peristiwa Kudatuli,” kata Tatit dalam keterangannya, Minggu.
Pentingnya Merawat Catatan Sejarah
Menurut Tatit, berbagai dinamika yang terjadi pada masa itu menjadi pengingat bahwa kebebasan dan ruang demokrasi yang dinikmati hari ini tidak didapatkan dengan mudah.
Ia menilai refleksi tahunan atas peristiwa Kudatuli sangat penting agar nilai-nilai perjuangan, keberanian, dan semangat mempertahankan demokrasi tidak tergerus zaman.
”Generasi saat ini perlu memahami dan menghargai perjuangan yang telah dilakukan oleh para pendahulu,” tutur Tatit.
Tanggung Jawab Bersama
Lebih lanjut, Tatit berharap semangat yang lahir dari peristiwa Kudatuli dapat mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kehidupan demokrasi yang sehat, terbuka, serta menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Ia menekankan bahwa merawat demokrasi bukan hanya tugas para pelaku politik, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Melalui momentum ini, Tatit juga mengajak generasi muda untuk tidak melupakan sejarah bangsa. Pemahaman terhadap sejarah, menurutnya, menjadi bekal krusial untuk menjaga persatuan sekaligus memastikan nilai-nilai demokrasi tetap hidup di Indonesia.(eng/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










