SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, M. Eri Irawan, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengoptimalkan pemanfaatan 69 halte yang hingga kini belum manfaatkan sebagai media iklan.
Menurut Eri, kerja sama dengan pihak swasta melalui pemasangan iklan maupun skema hak penamaan (naming right) berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
”Artinya, terdapat potensi 69 halte dimanfaatkan, nah ini harus segera dioptimalkan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan PAD, karena dari 8 halte saja untuk kontrak beberapa tahun itu kita sudah mendapatkan lebih dari setengah miliar,” ujar Eri di Surabaya, Sabtu (25/7/2026).
Eri menjelaskan, saat ini Kota Surabaya memiliki 77 halte yang tersebar di berbagai titik. Namun, baru delapan halte yang dimanfaatkan sebagai media promosi melalui pemasangan iklan.
Dari delapan halte tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperoleh PAD sebesar Rp583 juta sehingga peluang peningkatan pendapatan dinilai masih sangat terbuka.
Menurut politisi muda PDI Perjuangan itu, masih banyak halte yang berada di kawasan strategis dengan nilai komersial tinggi sehingga layak ditawarkan kepada pihak swasta sebagai lokasi promosi.
”Bahkan untuk pemberian hak nama misalnya halte Basuki Rahmat, itu kan tentu kalau di appraisal ada beda lagi nilainya jadi bukan hanya nempel iklan di situ logonya, tapi juga dalam bentuk naming right-nya atau hak penamaannya,” tuturnya.
Ia mencontohkan halte di kawasan Embong Kaliasin yang berada tepat di depan Hotel Bumi Surabaya. Lokasi tersebut dinilai memiliki tingkat visibilitas yang tinggi sehingga dapat memberikan nilai ekonomi lebih besar apabila dikelola secara optimal.
Menurut Eri, pemanfaatan halte tidak hanya sebatas pemasangan papan iklan atau logo perusahaan, tetapi juga dapat dikembangkan melalui skema hak penamaan halte yang telah banyak diterapkan di berbagai kota besar.
Skema tersebut diyakini mampu memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta.
Selain berpotensi meningkatkan PAD, optimalisasi aset halte juga dinilai sebagai langkah untuk memaksimalkan pemanfaatan fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah. Dengan pengelolaan yang tepat, aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai sarana transportasi masyarakat.
Eri berharap Dinas Perhubungan bersama Pemerintah Kota Surabaya segera menyusun langkah konkret agar seluruh halte yang belum dimanfaatkan dapat segera ditawarkan kepada investor atau perusahaan yang berminat bekerja sama.
”Ya jadi 69 halte yang belum diutilisasi ini kalau semuanya didorong tahun ini semuanya, otomatis akan meningkatkan pendapatan yang signifikan,” ungkapnya.
Ia optimistis optimalisasi 69 halte tersebut dapat menjadi salah satu sumber PAD baru bagi Kota Surabaya. Pendapatan yang diperoleh nantinya diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













