Sabtu
31 Oktober 2026 | 10 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Suyatno Sosialisasi Perda Desa Wisata, Dorong Karang Taruna Panekan Optimalkan Potensi Daerah

IMG-20260719-WA0032

MAGETAN – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Suyatno, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Perda Nomor 06 Tahun 2025 tentang Desa Wisata.

Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Panekan, Magetan, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026) sore.

​Sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pelaku wisata, serta generasi muda yang tergabung dalam Karang Taruna Kecamatan Panekan.

Dalam pemaparannya, Suyatno menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam mendorong kegiatan positif di tengah masyarakat melalui pengembangan desa wisata.

​Menurut Suyatno, regulasi ini menegaskan bahwa pengelolaan desa wisata harus berbasis masyarakat dan dikelola langsung secara mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Sementara itu, pemerintah daerah akan mengambil peran dalam hal pendampingan, pelatihan, dan strategi pemasaran.

​”Pelaku wisata dan pengelola desa wisata diwajibkan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan tidak merusak adat istiadat setempat. Ini adalah poin krusial untuk mencegah komersialisasi yang berlebihan di desa dalam pengembangan wisata,” ujar Suyatno dalam keterangan resminya.

​Menggerakkan Ekonomi Lewat Event Pemuda
​Lebih lanjut, Suyatno menyoroti pentingnya pengembangan potensi lokal di tingkat desa, mulai dari kegiatan olahraga, seni budaya, hingga optimalisasi potensi alam. Upaya ini dinilai strategis dalam membangun kebersamaan sekaligus mengarahkan generasi muda pada aktivitas yang produktif.

​Ia juga mengapresiasi langkah Karang Taruna yang konsisten menggelar berbagai ajang olahraga dan seni budaya di tingkat lokal.

Menurutnya, event-event semacam ini tidak hanya efektif mempromosikan potensi alam desa kepada wisatawan luar daerah, tetapi juga berdampak langsung pada sektor ekonomi.

​”Kita salut kepada teman-teman Karang Taruna yang mengadakan event-event olahraga. Dengan event itu, kegiatan-kegiatan yang negatif bisa dikurangi,” tuturnya.

​Melalui Perda Desa Wisata ini, lanjut dia, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diharapkan dapat terus berkembang, sehingga pendapatan masyarakat maupun pendapatan asli desa dapat meningkat secara berkelanjutan.

Suyatno berharap, sinergi antara pemuda dan masyarakat dalam menjaga ekosistem desa wisata ini dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, produktif, dan kondusif.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Tulungagung Sahkan 5 Perda, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Isu Pendidikan hingga Disabilitas

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi mengesahkan lima ...
LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...
LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan Perpisahan Siswa SD-SMP Negeri Surabaya, Dispendik Tegur Kasek

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sekolah negeri membebani orang tua murid dengan pungutan ...