Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari pendapatan, serapan anggaran, maupun opini WTP, tetapi dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh hanya diukur dari tingginya pendapatan daerah, besarnya serapan anggaran, maupun capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tantangan utama pemerintah provinsi ke depan adalah memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan dampak nyata dalam mengurangi ketimpangan, menekan kemiskinan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Guntur Wahono dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Fraksi PDIP mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar 104,65 persen dari target, realisasi belanja 93,82 persen, mempertahankan opini WTP dari BPK RI, serta mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,33 persen.
Namun, menurut Guntur, capaian tersebut harus diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti hanya pada tingginya pendapatan, serapan anggaran, atau sekadar pemenuhan administratif. Esensi utama APBD adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu dikonversi menjadi hasil pembangunan yang konkret bagi rakyat,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,12 triliun. Berdasarkan hasil pembahasan Komisi E DPRD Jawa Timur, sebagian besar SiLPA berasal dari sisa belanja pegawai yang mencapai Rp834,77 miliar.
Menurut Guntur, besarnya sisa anggaran tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang dihadapi Jawa Timur, mulai dari jumlah penduduk miskin yang mencapai 3,80 juta jiwa, rata-rata lama sekolah yang baru 8,39 tahun, hingga tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK yang masih berada di angka 5,99 persen.
Karena itu, Fraksi PDIP menilai fokus pemerintah provinsi ke depan bukan lagi sekadar meningkatkan pendapatan daerah, melainkan memastikan belanja daerah mampu menjawab persoalan-persoalan strategis tersebut.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan lima rekomendasi strategis, yakni transformasi perencanaan dan penganggaran berbasis hasil, peningkatan efektivitas belanja pada sektor produktif, percepatan pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif melalui sektor pertanian, perikanan, koperasi, dan UMKM, serta reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan dan sistem monitoring yang transparan.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap seluruh catatan strategis ini dipandang sebagai komitmen gotong royong demi menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih baik bagi seluruh rakyat Jawa Timur,” pungkas Guntur. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












