Komisi C DPRD Surabaya mengawal penerapan CCTV berbasis AI untuk mengawasi parkir dan memvalidasi pendapatan retribusi. Sistem ini disiapkan guna memperkuat transparansi serta menekan kebocoran parkir.
SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya mengawal penerapan sistem pengawasan parkir berbasis Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari pembenahan ekosistem perparkiran di Kota Pahlawan. Teknologi tersebut disiapkan untuk memvalidasi pendapatan parkir sekaligus memperkuat transparansi retribusi sehingga potensi kebocoran dapat ditekan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan pengawasan berbasis AI menjadi langkah lanjutan setelah pemerintah menarik peredaran karcis parkir manual dan memperluas sistem pembayaran digital melalui QRIS, uang elektronik, serta voucher parkir resmi.
Saat ini, kata Eri, Pemkot Surabaya tengah menguji coba CCTV berbasis AI di dua lokasi pilot project, yakni kawasan Taman Bungkul dan area parkir sekitar Balai Kota Surabaya. Sistem tersebut dirancang mampu menghitung Satuan Ruang Parkir (SRP) serta jumlah kendaraan yang masuk secara otomatis untuk kemudian dicocokkan dengan laporan petugas di lapangan.
“CCTV berbasis AI ini tidak bisa bohong. Sistem akan menghitung kendaraan yang masuk dan mencocokkannya dengan data manual dari petugas Dishub. Namun, karena ini sistem cerdas, mesin masih memerlukan pasokan data yang banyak untuk belajar mengolah akurasi,” ujar Eri, dikutip Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, proses penyempurnaan sistem masih terus dilakukan bersama Telkom. Salah satu temuan saat uji coba ialah AI sempat mengidentifikasi kendaraan taksi online yang hanya menurunkan penumpang sebagai kendaraan parkir. Karena itu, evaluasi teknologi akan dilakukan selama sekitar satu bulan sebelum diterapkan secara lebih luas.
Selain pengawasan berbasis AI, Komisi C DPRD Surabaya juga mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam menata kawasan parkir. Salah satunya terlihat di kawasan Blauran yang kini konsisten menerapkan parkir satu baris sehingga arus lalu lintas menjadi lebih tertib.
Eri menjelaskan, fokus berikutnya adalah menyempurnakan ekosistem parkir nontunai. Untuk mengantisipasi masih adanya oknum juru parkir yang enggan melayani pembayaran digital, pengawasan kini diperketat melalui kolaborasi antara Dishub, kelurahan, dan kecamatan.
“Satu jukir kini diawasi oleh satu pengawas dari Pemkot. Seluruh sumber daya di Dishub, mulai bidang pengawasan, pengendalian hingga lalu lintas, dibantu rekan-rekan kelurahan dan kecamatan, sudah dibagi habis untuk memonitor lapangan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Skema tersebut telah diterapkan di sejumlah titik padat aktivitas, termasuk kawasan Aiola. Di lokasi itu, juru parkir bersama petugas Dishub disiagakan untuk melayani pembayaran menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik.
Bagi masyarakat yang masih menggunakan uang tunai, Pemkot Surabaya telah menarik karcis parkir lama dan menggantinya dengan voucher parkir resmi yang memiliki nilai sesuai tarif parkir. Voucher tersebut kini tersedia di kantor-kantor kecamatan, kawasan Jalan Tunjungan, sejumlah titik keramaian, hingga lokasi penyelenggaraan Car Free Day (CFD).
Komisi C DPRD Surabaya juga mendorong agar setiap lokasi parkir digital menyajikan data pendapatan secara terbuka. Eri mengusulkan perolehan retribusi dipublikasikan melalui situs resmi maupun papan informasi digital di kawasan parkir sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan retribusi.
Di akhir keterangannya, Eri mengajak masyarakat memanfaatkan hak pengawasan publik. Warga diminta tidak ragu melaporkan juru parkir yang menolak pembayaran digital, memberikan pelayanan yang tidak sesuai, atau melakukan pelanggaran melalui aplikasi WargaKu maupun Lapor Cak Eri. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










