BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menaruh perhatian serius terhadap keselamatan kerja masyarakat, terutama pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak menentu dan memiliki risiko kerja tinggi.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Lukman saat Lukman dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Pekerja Rentan yang digelar di Aula Pelatihan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Selasa (30/6/2026).
“Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dapat mencari nafkah dengan lebih tenang, nyaman, dan produktif,” ujar Lukman.
“Karena itu, pemerintah harus bisa hadir untuk memberikan back-up jaminan perlindungan bagi mereka,” lanjutnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan itu mengungkapkan, saat ini, 4.082 pekerja rentan di Kabupaten Bangkalan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.906 orang merupakan nelayan, sementara sisanya adalah petani tembakau.
Adapun pembiayaan iuran kepesertaan program tersebut dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Melalui program ini, para pekerja rentan memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta apabila terjadi risiko fatal terhadap orang tua mereka.
Meski demikian, Lukman mengakui masih ada pekerja rentan di Bangkalan yang belum tercover dalam program tersebut. Pemkab, tambah dia, berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan secara bertahap agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












