Rabu
14 Oktober 2026 | 9 : 25

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

32 Raperda Tulungagung Macet, Bapemperda DPRD Dorong Pemkab Lakukan Percepatan

PDIP-Jatim-FPDIP-Tulungagung-30052026

TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah daerah setempat segera memproses 32 raperda yang sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jawa Timur.

“Atas nama Bapemperda, kita minta pemerintah eksekutif mengambil satu langkah percepatan terhadap 32 raperda yang sudah terfasilitasi biro hukum Pemprov Jatim,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tulungagung, Samsul Huda, usai rapat Fraksi PDI Perjuangan di salah satu resto di Tulungagung, pada Kamis (28/5/2026).

Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung ini, 32 raperda yang siap diundangkan itu sudah dibahas oleh pansus DPRD sesuai amanah permendagri. Bahkan, pansus DPRD tersebut sudah habis masa jabatannya, sehingga Bapemperda periode saat ini yang akan menyelesaikannya.

“Ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah eksekutif, dan selanjutnya tinggal ditindaklanjuti dengan melalukan penyesuaian dan persetujuan bersama dalam paripurna,” terangnya.

Huda menjelaskan, 32 raperda yang sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jatim ini semuanya penting. Salah satunya terkait Raperda tentang Pengendalian, Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol (minol) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.

Bahkan, 32 raperda tersebut masuk dalam program pembentukan perda masa sidang 1 tahun kedua, masa sidang 2 tahun kedua, dan masa sidang 3 tahun kedua DPRD Tulungagung periode 2019-2024.

“Raperda tentang minol ini sudah siap diundangkan, dan mengapa tahun ini baru 5 raperda yang dilakukan persetujuan bersama? Ini yang perlu kita dorong dan semangati,” jelasnya.

Huda menegaskan, semua raperda yang siap diundangkan itu penting. Nantinya, akan menjadi payung hukum atau kepastian hukum bagi kegiatan pembangunan daerah.

Di sisi lain, pembahasan 32 raperda tersebut sudah final dan mendapat fasilitasi dari biro hukum Pemprov Jatim sejak tahun kemarin, namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Tahapannya tinggal proses sinkronisasi, pemantapan dan penyesuaian hasil fasilitasi biro hukum Provinsi Jatim. Kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna,” tutupnya. (sin/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Apresiasi Dedikasi Guru Ngaji, Hj. Ansari PDIP Salurkan Bantuan untuk Nenek Suidah

PAMEKASAN – Ketulusan Nenek Suidah (100), guru ngaji sebatang kara asal Dusun Toronan, Desa Larangan Badung, ...
KRONIK

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Nur Hakim PDIP Distribusikan Air Bersih

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hakim, menyalurkan bantuan air bersih pada ...
KRONIK

Dugaan Pungli Lahan Perhutanan Sosial, DPRD Jember Minta Dinas Kehutanan Jatim Buka Data KHDPK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, meminta Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur membuka ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Sumenep Beri Catatan atas Alokasi Belanja di APBD 2027

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD 2027, ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Trenggalek Rawat Toleransi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Trenggalek terus memupuk toleransi dan ...
SEMENTARA ITU...

Sanusi Dorong TMMD Berlanjut Tiap Tahun, Pemerataan Infrastruktur Desa Jadi Prioritas

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mendorong program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) terus berlanjut setiap tahun ...