JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama (Kemenag) dalam menuntaskan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah dan guru agama sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah ini dinilai sebagai respons konkret pemerintah terhadap aspirasi para pendidik yang selama ini menghadapi tantangan kesejahteraan di sektor pendidikan keagamaan.
Responsivitas dan Kesejahteraan
Menurut Abidin, keberhasilan pencairan tepat waktu ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bukti kehadiran negara dalam menjaga stabilitas sosial menjelang hari raya. Ia mencatat ada sekitar 405.438 guru madrasah yang haknya terpenuhi melalui percepatan verifikasi data Simpatika.
”Pembayaran tepat waktu sebelum Idul Fitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor rendah,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).
Rincian Penerima TPG 2026
Pencairan tunjangan tahun ini tidak hanya menyasar guru madrasah, tetapi juga mencakup guru Pendidikan Agama Islam (PAI) serta guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha di bawah naungan Kemenag.
Berikut adalah rincian data penerima TPG tahun 2026:
Guru PAI: Sebanyak 209.324 orang, termasuk 91.028 guru dan pengawas yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Guru Agama Kristen: Sebanyak 5.606 guru non-ASN dan 9.893 guru lulusan PPG 2025.
Guru Agama Katolik: Total 12.400 guru, yang terdiri dari 8.568 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN. Dari jumlah tersebut, 5.972 orang merupakan lulusan PPG 2025.
Pengawasan Anggaran
Abidin menegaskan bahwa ketepatan waktu pembayaran ini sangat krusial untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan. Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pencairan pada tahap-tahap selanjutnya.
”Komisi VIII akan terus melakukan pengawasan secara seksama agar pelaksanaan pembayaran TPG bagi guru pendidikan agama dan madrasah tetap tepat waktu, khususnya dalam momentum penting seperti Idul Fitri ini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, percepatan sistem verifikasi digital terus didorong guna meminimalisasi hambatan birokrasi yang sering kali menjadi kendala klasik dalam penyaluran tunjangan profesi guru di tahun-tahun sebelumnya.(dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









