JEMBER – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, memastikan seluruh jajaran pengurus partai di daerahnya tidak terlibat dalam pelaksanaan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya sebagai pengelola maupun pemasok di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penegasan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melarang kader partai mengambil keuntungan pribadi dari program prioritas nasional tersebut.
Widarto menegaskan, instruksi partai bersifat mengikat bagi seluruh struktur organisasi, mulai tingkat DPC, PAC hingga anggota fraksi di DPRD.
“Yang dilarang adalah keterlibatan kader dalam mencari keuntungan, misalnya menjadi operator dapur SPPG atau supplier bahan baku. Jangan sampai program untuk masyarakat justru dimanfaatkan demi kepentingan pribadi,” ujar Widarto, Senin (2/3/2026).
Ia memastikan hingga saat ini tidak ditemukan pengurus maupun anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember yang terlibat sebagai pengelola dapur MBG.
Menurutnya, instruksi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Kader partai tetap diperbolehkan menjadi penerima manfaat program apabila memenuhi kriteria sasaran.
“Larangan itu bukan sebagai penerima manfaat. Jika anak kader memang bersekolah dan berhak menerima program, tentu tidak bisa ditolak,” jelas Wakil Ketua DPRD Jember itu.
Selain memastikan kepatuhan kader, Widarto juga menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di daerah, terutama terkait standar kualitas gizi dan tata kelola dapur SPPG.
Ia menegaskan pengelola yang tidak memenuhi standar Badan Gizi Nasional maupun ketentuan pemerintah daerah harus ditindak tegas.
“Kalau ada SPPG yang tidak memenuhi standar, lebih baik dihentikan sementara sampai ada perbaikan dan komitmen yang jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Widarto juga menyoroti pentingnya transparansi pendanaan program MBG. Ia meminta pemerintah membuka secara jelas sumber anggaran program, termasuk isu pergeseran dana dari sektor pendidikan.
“Kita perlu keterbukaan kepada publik terkait sumber pendanaan. Perdebatan soal klasifikasi anggaran sah, tetapi data harus transparan,” pungkasnya. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










