TRENGGALEK — Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi Bupati Mochamad Nur Arifin.
Regulasi ini disiapkan untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan usaha kecil, mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan raperda tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial bagi masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.
“Tujuan besarnya agar setiap warga yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Doding, Rabu (25/2/2026).
Raperda inisiatif bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini mengatur perluasan cakupan kepesertaan, optimalisasi pelaksanaan program, hingga mekanisme pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan ketentuan masing-masing sektor.
Untuk pekerja di lingkungan pemerintah daerah, termasuk tenaga alih daya, pembiayaan dapat bersumber dari APBD. Sementara pekerja di perusahaan swasta menjadi tanggung jawab pemberi kerja sesuai regulasi yang berlaku.
Namun yang menjadi perhatian utama, kata Doding, adalah perlindungan bagi pekerja sektor informal yang jumlahnya cukup besar di Trenggalek, seperti pekerja usaha kecil dan pelaku ekonomi kerakyatan.
“Kalau usaha kecil punya dua atau tiga pekerja, mereka juga bisa didaftarkan. Harapannya perlindungan tenaga kerja benar-benar dirasakan sampai lapisan paling bawah,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja agar tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian ekonomi.
Seluruh fraksi DPRD Trenggalek, lanjut Doding, telah menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut ke tahap berikutnya.
“Pandangan umum fraksi pada prinsipnya sepakat mendukung raperda ini karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat pekerja,” pungkas Sekretaris DPC PDIP Trenggalek tersebut. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










