KOTA MALANG – Masalah penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Guna mencari solusi jangka panjang, pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan studi banding ke Bank Sampah Kota Malang, Kamis (12/2/2026).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, yang memimpin langsung rombongan tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan beban TPA.
Edukasi dari Lingkup Terkecil
Zaini menekankan bahwa keberadaan bank sampah tidak sekadar menjadi tempat penampungan, melainkan harus berfungsi sebagai pusat edukasi bagi warga di tingkat RT dan RW.
”Pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya akan jauh lebih efektif. Kita ingin mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sejak dari dapur mereka sendiri,” ujar Zaini dalam kunjungannya.
Menurutnya, jika sistem pemilahan di tingkat rumah tangga berjalan optimal, maka volume sampah yang terbuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan. Hal ini krusial mengingat kapasitas TPA di banyak daerah semakin terbatas.
Optimalisasi Konsep 3R
Dalam diskusi bersama pengelola Bank Sampah Kota Malang, rombongan Komisi III mendalami implementasi konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Konsep ini dinilai sebagai solusi paling realistis karena sifatnya yang murah dan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.
Salah satu fokus yang dipelajari adalah teknik pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos. Selain mengurangi limbah, produk yang dihasilkan memiliki nilai guna bagi sektor pertanian maupun penghijauan kota.
”Penerapan 3R memerlukan komitmen bersama. Ini sebenarnya bisa diterapkan oleh siapa saja, asalkan ada konsistensi dari tingkat rumah tangga hingga kebijakan pemerintah daerah,” tambah Zaini.
Referensi Kebijakan
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan referensi konkret bagi penyusunan regulasi atau program kerja di Kabupaten Pasuruan.
Sistem operasional Bank Sampah Kota Malang yang sudah mapan dianggap sebagai model yang layak untuk direplikasi.
Melalui studi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk merumuskan sistem pengelolaan sampah yang lebih integratif, yang menggabungkan aspek pemberdayaan ekonomi dan perlindungan lingkungan.(mdf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













