Rabu
12 Agustus 2026 | 2 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Atasi Masalah Sampah, DPRD Kabupaten Pasuruan Dalami Tata Kelola Bank Sampah di Malang

IMG-20260212-WA0046_copy_597x396

KOTA ​MALANG – Masalah penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Guna mencari solusi jangka panjang, pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan studi banding ke Bank Sampah Kota Malang, Kamis (12/2/2026).

​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, yang memimpin langsung rombongan tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan beban TPA.

​Edukasi dari Lingkup Terkecil
​Zaini menekankan bahwa keberadaan bank sampah tidak sekadar menjadi tempat penampungan, melainkan harus berfungsi sebagai pusat edukasi bagi warga di tingkat RT dan RW.

​”Pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya akan jauh lebih efektif. Kita ingin mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sejak dari dapur mereka sendiri,” ujar Zaini dalam kunjungannya.

​Menurutnya, jika sistem pemilahan di tingkat rumah tangga berjalan optimal, maka volume sampah yang terbuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan. Hal ini krusial mengingat kapasitas TPA di banyak daerah semakin terbatas.

​Optimalisasi Konsep 3R
​Dalam diskusi bersama pengelola Bank Sampah Kota Malang, rombongan Komisi III mendalami implementasi konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Konsep ini dinilai sebagai solusi paling realistis karena sifatnya yang murah dan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

​Salah satu fokus yang dipelajari adalah teknik pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos. Selain mengurangi limbah, produk yang dihasilkan memiliki nilai guna bagi sektor pertanian maupun penghijauan kota.

​”Penerapan 3R memerlukan komitmen bersama. Ini sebenarnya bisa diterapkan oleh siapa saja, asalkan ada konsistensi dari tingkat rumah tangga hingga kebijakan pemerintah daerah,” tambah Zaini.

​Referensi Kebijakan
​Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan referensi konkret bagi penyusunan regulasi atau program kerja di Kabupaten Pasuruan.

Sistem operasional Bank Sampah Kota Malang yang sudah mapan dianggap sebagai model yang layak untuk direplikasi.

​Melalui studi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk merumuskan sistem pengelolaan sampah yang lebih integratif, yang menggabungkan aspek pemberdayaan ekonomi dan perlindungan lingkungan.(mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banteng DKI Jakarta Vs Jateng Skor 1:0, Talenta Muda Bermunculan

GRESIK – Banteng DKI Jakarta berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Banteng Jateng FC dalam lanjutan kompetisi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...