Jumat
17 April 2026 | 3 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Atasi Masalah Sampah, DPRD Kabupaten Pasuruan Dalami Tata Kelola Bank Sampah di Malang

IMG-20260212-WA0046_copy_597x396

KOTA ​MALANG – Masalah penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Guna mencari solusi jangka panjang, pimpinan dan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan studi banding ke Bank Sampah Kota Malang, Kamis (12/2/2026).

​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, yang memimpin langsung rombongan tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan beban TPA.

​Edukasi dari Lingkup Terkecil
​Zaini menekankan bahwa keberadaan bank sampah tidak sekadar menjadi tempat penampungan, melainkan harus berfungsi sebagai pusat edukasi bagi warga di tingkat RT dan RW.

​”Pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya akan jauh lebih efektif. Kita ingin mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sejak dari dapur mereka sendiri,” ujar Zaini dalam kunjungannya.

​Menurutnya, jika sistem pemilahan di tingkat rumah tangga berjalan optimal, maka volume sampah yang terbuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan. Hal ini krusial mengingat kapasitas TPA di banyak daerah semakin terbatas.

​Optimalisasi Konsep 3R
​Dalam diskusi bersama pengelola Bank Sampah Kota Malang, rombongan Komisi III mendalami implementasi konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Konsep ini dinilai sebagai solusi paling realistis karena sifatnya yang murah dan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

​Salah satu fokus yang dipelajari adalah teknik pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos. Selain mengurangi limbah, produk yang dihasilkan memiliki nilai guna bagi sektor pertanian maupun penghijauan kota.

​”Penerapan 3R memerlukan komitmen bersama. Ini sebenarnya bisa diterapkan oleh siapa saja, asalkan ada konsistensi dari tingkat rumah tangga hingga kebijakan pemerintah daerah,” tambah Zaini.

​Referensi Kebijakan
​Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan referensi konkret bagi penyusunan regulasi atau program kerja di Kabupaten Pasuruan.

Sistem operasional Bank Sampah Kota Malang yang sudah mapan dianggap sebagai model yang layak untuk direplikasi.

​Melalui studi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk merumuskan sistem pengelolaan sampah yang lebih integratif, yang menggabungkan aspek pemberdayaan ekonomi dan perlindungan lingkungan.(mdf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...
HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...