Jumat
18 September 2026 | 2 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

pdip jatim 250706 candra

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare sawah di Pakusari.

JEMBER — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto minta Pemkab Jember memahami Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyusul dampak limbah yang mencemari irigasi dan mengancam sekitar 10 hektare sawah di Kecamatan Pakusari.

Candra mengatakan, pihaknya menerima laporan petani terkait air irigasi yang tercampur limbah sampah sehingga mengganggu pertumbuhan tanaman padi.

“Petani mengeluhkan air irigasi bercampur limbah sampah dan berdampak pada produksi pertanian,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Akibat kondisi tersebut, ujarnya, sejumlah tanaman padi tidak tumbuh optimal bahkan mengalami kematian. Candra menilai persoalan ini menunjukkan pengelolaan sampah di daerah belum berjalan optimal dan perlu segera dibenahi.

Ia mengingatkan, Pemkab Jember sebelumnya telah menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui surat tertanggal 14 Januari 2026 yang mewajibkan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pentingnya pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Perlu menjadi perhatian bersama apakah hak masyarakat atas lingkungan yang sehat sudah terpenuhi,” tegas Candra.

Dia juga mendorong Pemkab Jember memahami dan menjalankan ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 2008, khususnya terkait tugas dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak sesuai regulasi berpotensi menimbulkan dampak lingkungan sekaligus konsekuensi hukum.

Di sisi lain, ia menyoroti minimnya alokasi anggaran penanganan sampah yang saat ini baru sekitar 0,13 persen dari APBD.

“Dengan kompleksitas persoalan yang ada, diperlukan dukungan anggaran yang memadai agar penanganan sampah lebih optimal,” pungkasnya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tak Ingin Bantuan Intan Berhenti di Bansos, Dorong Usaha Menjahit

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin bantuan kepada Intan, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga ...
KRONIK

Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di ...
KRONIK

Sadarestuwati: Padi MSP 65 Bisa Jadi Salah Satu Solusi Swasembada Pangan

JOMBANG – Padi MSP 65 atau GP 65 Bogor yang dikembangkan di lahan demplot Kabupaten Jombang menunjukkan hasil di ...
HEADLINE

Padi MSP 65 Panen 10 Ton per Hektare di Jombang, Ganjar Minta Uji Coba 3-4 Kali

JOMBANG – Padi GP 65 Bogor atau MSP 65 yang diuji coba di Kabupaten Jombang mencatat hasil panen rata-rata sekitar ...
HEADLINE

Wabup Ngawi Terus Pantau Kebakaran Lereng Utara Lawu, Sekat Bakar Dibuat untuk Melokalisir Api

NGAWI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng utara Gunung Lawu wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ...