Kamis
30 Juli 2026 | 3 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yordan Soroti Penonaktifan Mendadak PBI BPJS Kesehatan, Minta Peserta Diberi Tahu Sejak Awal

pdip jatim 260210 bangyo

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyoroti penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Yordan menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan seharusnya disertai pemberitahuan lebih awal kepada peserta. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan tidak menjadi korban kebijakan yang diterapkan tiba-tiba.

“Kita ingin supaya jangan ada masyarakat yang jadi korban. Seyogianya jika ada BPJS yang dinonaktifkan, yang bersangkutan juga diinformasikan, supaya bisa mempersiapkan diri,” ujar Yordan di Surabaya, Selasa (10/2/2026).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim itu juga mendorong BPJS Kesehatan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penonaktifan kepesertaan PBI, demi menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara layak dan berkeadilan.

Ia mengungkapkan, di lapangan kerap terjadi peserta baru mengetahui status kepesertaan PBI mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang menjalani perawatan.

“Jangan sampai terjadi, masyarakat sudah di rumah sakit, sudah dilayani, lalu baru diberi tahu bahwa BPJS-nya nonaktif,” katanya.

Menurut Yordan, kondisi tersebut sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan rutin dan tidak bisa ditunda, seperti pasien cuci darah.

“Kalau penderita cuci darah yang tidak bisa ditunda prosesnya, itu bisa mengancam nyawa,” ujarnya.

Sebagai informasi, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan belakangan terjadi seiring dengan proses pemutakhiran dan verifikasi data peserta oleh pemerintah.

Kepesertaan PBI dapat dinonaktifkan apabila peserta dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, seperti perubahan status ekonomi, tidak tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), atau adanya penyesuaian kebijakan anggaran.

Namun, Yordan menilai proses tersebut harus dibarengi dengan komunikasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi warga miskin yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis dari negara.

“Evaluasi mekanismenya penting, tapi perlindungan terhadap masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mangrovisasi di Lamongan Tuai Apresiasi dari Gubernur Jatim

LAMONGAN – Pengelolaan Mangrove Lamongan Tuai Apresiasi Tingkat Jatim. Langkah konsisten Pemerintah Kabupaten ...
KRONIK

Gaungkan Warisan Pemikiran Sang Proklamator, Cucu Bung Karno Frederik Kiran Ziarah ke Blitar

Kunjungan Frederik Kiran Soekarno Seegers ke Makam Bung Karno di Blitar menjadi momentum menggaungkan kembali ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Usulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045

Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan Grand Design Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah 2045 untuk ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Tekankan Dukungan Pemkab dan Pemprov untuk Percepat Pembangunan Desa

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menegaskan pentingnya dukungan Pemkab dan Pemprov karena keterbatasan Dana ...
KABAR CABANG

Musran Rampung, Doding Rahmadi Pastikan Konsolidasi PDI Perjuangan Trenggalek Berlanjut

DPC PDI Perjuangan Trenggalek menuntaskan Musran dan Musanran di 14 kecamatan. Doding Rahmadi menegaskan ...
LEGISLATIF

Untari Minta Aspirasi Kades soal KDMP Disampaikan Resmi ke Pemerintah Pusat

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta para kepala desa (Kades) menyusun dan ...