Kamis
17 September 2026 | 5 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yordan Soroti Penonaktifan Mendadak PBI BPJS Kesehatan, Minta Peserta Diberi Tahu Sejak Awal

pdip jatim 260210 bangyo

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyoroti penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Yordan menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan seharusnya disertai pemberitahuan lebih awal kepada peserta. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan tidak menjadi korban kebijakan yang diterapkan tiba-tiba.

“Kita ingin supaya jangan ada masyarakat yang jadi korban. Seyogianya jika ada BPJS yang dinonaktifkan, yang bersangkutan juga diinformasikan, supaya bisa mempersiapkan diri,” ujar Yordan di Surabaya, Selasa (10/2/2026).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim itu juga mendorong BPJS Kesehatan bersama instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penonaktifan kepesertaan PBI, demi menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara layak dan berkeadilan.

Ia mengungkapkan, di lapangan kerap terjadi peserta baru mengetahui status kepesertaan PBI mereka nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dan sedang menjalani perawatan.

“Jangan sampai terjadi, masyarakat sudah di rumah sakit, sudah dilayani, lalu baru diberi tahu bahwa BPJS-nya nonaktif,” katanya.

Menurut Yordan, kondisi tersebut sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan rutin dan tidak bisa ditunda, seperti pasien cuci darah.

“Kalau penderita cuci darah yang tidak bisa ditunda prosesnya, itu bisa mengancam nyawa,” ujarnya.

Sebagai informasi, penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan belakangan terjadi seiring dengan proses pemutakhiran dan verifikasi data peserta oleh pemerintah.

Kepesertaan PBI dapat dinonaktifkan apabila peserta dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan, seperti perubahan status ekonomi, tidak tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), atau adanya penyesuaian kebijakan anggaran.

Namun, Yordan menilai proses tersebut harus dibarengi dengan komunikasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi warga miskin yang sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis dari negara.

“Evaluasi mekanismenya penting, tapi perlindungan terhadap masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...