JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, mengapresiasi rencana alokasi anggaran sebesar Rp46 miliar untuk insentif 27.000 guru ngaji yang direncanakan cair pada bulan Ramadan 2026.
Wahyu yang akrab disapa Nuki menyatakan, saat ini program insentif tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan pendataan di tingkat desa dan kelurahan, sebelum diserahkan ke kecamatan untuk proses penyelarasan dan verifikasi data.
Ia mengingatkan agar pelaksanaan program insentif guru ngaji—baik muslim maupun nonmuslim—termasuk mudin, marbot masjid, serta ketua kelompok pengajian muslimah, tidak mengalami persoalan seperti program 8.000 beasiswa Pemkab Jember pada 2025 lalu.
“Waktu itu banyak kendala dalam verifikasi data penerima, sehingga pencairannya terlambat,” ujar Nuki, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, dengan adanya komitmen pencairan insentif sebelum Hari Raya Idulfitri, proses pendataan dan verifikasi yang tengah berlangsung harus dilakukan secara lebih cermat. Kroscek data penerima perlu diperketat agar tidak menjadi penghambat pencairan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nur Hafid Yasin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp46 miliar dalam APBD Jember Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi insentif serta iuran pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, sebanyak 22.000 guru ngaji muslim dan nonmuslim serta mudin, 3.000 marbot, dan 2.000 ketua pengajian muslimah masing-masing akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta.
Adapun persyaratan penerima di antaranya, ketua pengajian harus memiliki minimal 25 anggota aktif dan berdomisili di wilayah Jember. Selain itu, calon penerima tidak boleh berstatus aparatur sipil negara maupun memiliki profesi lain yang telah menerima insentif dari APBD atau APBN. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









