SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono minta panitia seleksi (pansel) calon direksi Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya 2026 bekerja profesional dan tidak memberi ruang bagi pihak-pihak luar untuk intervensi.
“Pansel harus bekerja profesional, tidak boleh ada titipan-titipan. Pokoknya, jangan sampai pansel membuat blunder. Artinya peserta yang tidak kredibel, tidak inovatif, dan tidak paham manajemen pelayanan air mendapatkan prioritas,” tegas Budi Leksono, Senin (2/2/2026).
Komisi B, kata Buleks, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan itu, akan terus memantau dan mengawal proses seleksi ini dengan ketat.
Sebab, Perumda Air Minum Surya Sembada adalah aset Pemkot Surabaya yang selama ini memberikan sumbangan untuk pendapatan asli daerah (PAD) cukup baik.
Mestinya, sambung dia, Komisi B mendapatkan update hasil tahapan seleksi tersebut, termasuk nama-nama yang lulus dari tahapan seleksi. Karena fungsi DPRD di antaranya adalah pengawasan.
Menurut Buleks, tahapan seleksi ini menjadi catatan dan fokus pengawasan Komisi B DPRD Surabaya.
“Sekali lagi, semoga tidak ada istilah calon titipan atau orang-orang yang mendapatkan prioritas. Masyarakat nanti bisa menilai bahwa calon yang terpilih benar-benar diakui dan layak menjadi pimpinan di Perumda Air Minum Surya Sembada. Ke depan, jajaran direksi baru harus lebih baik lagi dari sebelumnya,” tuturnya.
Sekadar diketahui, sebanyak 23 peserta dinyatakan lulus seleksi psikotes anggota Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya 2026.
Peserta yang lulus ini nantinya diwajibkan mengikuti ujian tertulis, focus group discussion (FGD), dan presentasi makalah rencana bisnis pada 4 Februari 2026.
Adapun peserta yang lulus rinciannya adalah Direktur Utama (5 orang), Direktur Operasi (5 orang ) dan Direktur Pelayanan (13 orang). (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










