BONDOWOSO – Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan Kabupaten Bondowoso sudah masuk kategori darurat HIV/AIDS. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan 155 kasus baru HIV/AIDS sepanjang 2025, sehingga total orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Bondowoso kini mencapai 1.483 orang.
Menurut Sinung, angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dia menilai jumlah ODHA yang belum terdata berpotensi dua hingga tiga kali lipat lebih besar.
“Dengan data 1.480-an saja ini sudah darurat. Karena potensi yang tidak terdata bisa dua sampai tiga kali lipat. HIV itu tidak akan bisa berkurang secara ekstrem. Kalau bertambah, itu sebuah kepastian,” kata Sinung, Sabtu (17/1/2026).
Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowo ini menekankan bahwa setiap individu memiliki potensi tertular HIV, bukan semata karena aktivitas seksual. Ketidaktahuan masyarakat menjadi faktor utama penyebaran.
“Penularan bukan hanya dari aktivitas seksualitas. Bisa dari jarum suntik, bahkan memandikan jenazah penderita HIV tanpa APD. Maka kuncinya edukasi. Kalau sudah teredukasi, jangan jauhi penderitanya. Dekati orangnya, jauhi penyakitnya,” ujarnya.
Sinung juga menyinggung fenomena LGBT dan lelaki seks lelaki (LSL) yang menurutnya merupakan realitas sosial saat ini. Ia menolak pendekatan pengucilan dan mendorong edukasi berkelanjutan.
“Fenomena LGBT itu kenyataan. Jangan diasingkan, tapi diedukasi perlahan. Siapa tahu mereka sadar. Mengucilkan justru membuat mereka makin tertutup dan sulit terdeteksi,” katanya.
Lebih lanjut, Sinung mengkritik pola penanganan HIV/AIDS di Bondowoso yang dinilai masih terlalu menunggu, bukan aktif melakukan jemput bola.
Padahal, ia menilai keberpihakan pemerintah kepada rakyat salah satunya tercermin dari keseriusan dalam penanganan HIV/AIDS.
Salah satu sorotan utama Sinung adalah kondisi sekretariat Pokja TB-HIV yang dinilai belum layak. Ia menyebut para pengurus Pokja selama ini bekerja secara sukarela, bahkan harus iuran untuk operasional.
“Teman-teman Pokja TB-HIV ini murni kerja sosial. Tidak ada honor, tidak berharap dihonor. Tapi sekretariatnya harus dipantaskan. Harus ada ruang konsultasi khusus yang tertutup, karena penderita harus dilindungi dan tidak boleh terpublikasi,” tegasnya.
Dia menilai, jika para pengurus sudah mengabdikan diri tanpa pamrih, maka tanggung jawab pemerintah adalah menyediakan fasilitas sekretariat yang layak dan manusiawi.
Sementara itu, data Pokja TB-HIV dan Dinas Kesehatan Bondowoso mencatat, dari 155 kasus baru HIV/AIDS tahun 2025, terdapat 4 balita di bawah 4 tahun, 5 remaja usia 15–19 tahun, 14 orang usia 20–24 tahun, serta 106 orang usia produktif 25–49 tahun. Selain itu, 26 orang berusia di atas 50 tahun juga tercatat positif.
Ketua Pokja TB-HIV Bondowoso, Funky Indraayu Shanti, menjelaskan kasus pada balita terjadi akibat penularan dari ibu. Padahal, anak dari ibu ODHA berpeluang besar tetap negatif jika terapi ARV dijalani sejak awal secara rutin.
Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Bondowoso, Goek Fitri Purwandari, menyampaikan saat ini terdapat 12 fasilitas kesehatan di Bondowoso yang melayani ODHA untuk mendapatkan obat ARV secara gratis sesuai standar operasional. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










