Kamis
16 Juli 2026 | 1 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Wujud Perlindungan Anak PMI, Bupati Gresik Serahkan Dokumen Asal Usul Anak dan Adminduk Pekerja Migran

IMG-20260114-WA0030_copy_711x490

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Ketua Pengadilan Agama Gresik Zainal Fanani menyerahkan secara simbolis dokumen hasil sidang terpadu isbat penetapan asal usul anak serta dokumen administrasi kependudukan (adminduk) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Salah satu PMI penerima manfaat adalah Sugi Utomo, warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Ia bersama istrinya, Marwah, menerima langsung sejumlah dokumen kependudukan dari Bupati Gresik di Ruang Putri Cempo, Kantor Pemkab Gresik.

Bupati Yani menegaskan, kegiatan tersebut memiliki makna penting dan strategis dalam pemenuhan hak dasar warga negara, khususnya hak atas identitas hukum dan kepastian status kependudukan.

“Dokumen kependudukan bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta hak keperdataan lainnya,” ujarnya, Selasa 13 Januari 2026.

Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan, termasuk penetapan asal usul anak, kerap menjadi tantangan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, ia mengapresiasi sinergi antara Pemkab Gresik, Pengadilan Agama, serta seluruh pihak terkait yang telah menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.

“Penyerahan dokumen hari ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak PMI dan keluarganya. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi hak-haknya sejak dini,” tegasnya.

Bupati Gresik yang juga menjabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu turut mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik untuk memperkuat pendampingan pekerja migran, mulai dari pra penempatan hingga purna migran.

“Disnaker harus aktif mengonsep perlindungan pekerja migran sejak awal, termasuk kontrak kerja yang benar untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hingga masa purna migran, ketika kontrak kerja berakhir, itu juga harus menjadi perhatian,” terangnya.

Ia menambahkan, pekerja migran membutuhkan perlindungan pemerintah daerah, termasuk dalam persoalan pernikahan yang sah secara agama namun belum tercatat secara hukum, serta pemenuhan hak anak-anak PMI atas pendidikan, kesehatan, dan identitas hukum.

“Jangan sampai anak-anak pekerja migran kehilangan hak-haknya. Dibutuhkan kolaborasi antara Pemkab Gresik, Pengadilan Agama, dan seluruh stakeholder terkait,” ucapnya.

Bupati Yani juga mengungkapkan rencana pemulangan anak-anak pekerja migran secara bertahap. Untuk tahap awal, Pemkab Gresik akan memulangkan lima anak setelah dilakukan pendataan dan identifikasi.

“Kami akan membantu semaksimal mungkin agar anak-anak pekerja migran bisa kembali dan memperoleh hak-haknya secara penuh,” imbuhnya.

Selain itu, ia memerintahkan para camat untuk mengidentifikasi wilayah yang menjadi kantong pekerja migran dan memberikan edukasi kepada warga agar berangkat melalui jalur resmi. “Masih banyak warga Gresik yang menjadi pekerja migran melalui jalur ilegal ke Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura, dan Arab Saudi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Bupati Yani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik menyampaikan rencana pembentukan posko pekerja migran, sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Salah satu poin Rakernas adalah perlindungan pekerja migran, termasuk mendorong DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Pekerja Migran,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik, Hari Syawaludin, dalam laporannya menyampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk PMI dan keluarganya.

“Dalam praktiknya, masih banyak PMI yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan, terutama terkait anak yang lahir di luar negeri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumen yang diserahkan meliputi surat nikah, pengesahan anak, kartu keluarga, akta kelahiran suami/istri, KTP-el, serta Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas identitas anak, mempermudah akses layanan administrasi kependudukan, serta mendukung perlindungan hak sipil anak dan keluarga PMI,” jelasnya.

Dengan penyerahan dokumen tersebut, diharapkan para penerima manfaat dapat lebih mudah mengakses layanan publik dan memperoleh kepastian hukum atas identitas diri dan keluarganya.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia yang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional,” tandasnya.(mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat, ...
EKSEKUTIF

Harga Telur dan Daging Ayam di Ngawi Merangkak Naik, Pemkab Gelar Pasar Murah

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Mulai Musran dan Musanran, Diana Sasa: Panaskan Mesin Partai, Perkuat Pengabdian Untuk Rakyat

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan resmi memulai pelaksanaan Musyawarah Ranting ...
KABAR CABANG

DPRD Jember Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Fiskal di Tengah Berkurangnya Transfer Pusat

DPRD Jember mulai mengkaji penerapan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ...
KRONIK

Perkuat Sinergitas Antarlembaga, Komisi I DPRD Banyuwangi Kunker ke Lapas

BANYUWANGI – Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banyuwangi ...
KRONIK

Gen Z dan Karang Taruna Motor Ekonomi Kreatif Kampung, Anas: Beri Kesempatan Seluas-luasnya

SURABAYA – Generasi muda dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Karang ...