Rabu
10 Juni 2026 | 10 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya dan Polrestabes Tangkap 112 Jukir Liar di Area Pajak Parkir

pdip-jatim-250925-EC

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menertibkan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di wilayah usaha objek pajak parkir. Dalam dua minggu terakhir, sebanyak 112 jukir liar berhasil diamankan.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, penertiban tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemkot dan Polrestabes. Dia menegaskan, jukir liar yang ditangkap rata-rata beroperasi di kawasan usaha yang seharusnya menerapkan sistem pengelolaan parkir resmi.

“Kemarin sudah banyak yang ditangkap Kapolres, terutama yang di tempat pajak parkir. Ada 112 jukir itu rata-rata di pajak parkir karena mereka bergerak di sana,” ungkap Eri Cahyadi, Sabtu (13/12/2025).

Dia menjelaskan, pengelolaan parkir di kawasan pajak parkir harus diselesaikan dengan baik untuk menghindari perbedaan pendapat antara pemilik lahan dan pengelola parkir. Menurutnya, persoalan selisih pendapatan kerap muncul apabila sistem parkir masih dilakukan manual tanpa dukungan teknologi.

“Karena itu saya sampaikan di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan dengan yang mengelola lahannya. Apabila tidak menggunakan sistem digital atau one gate system dengan palang, maka akan ada perbedaan jumlah,” jelasnya.

Untuk itu, Eri menegaskan bahwa penggunaan gate system atau palang parkir menjadi solusi utama. Pembayaran parkir dapat dilakukan secara digital maupun manual, namun tetap melalui sistem satu pintu.

Lebih lanjut, Eri menyampaikan bahwa pengusaha pemilik objek pajak parkir dipersilakan melapor apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan parkir. Dia menekankan, jukir wajib mengenakan rompi dan menerapkan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau tidak sesuai tarif, tidak menjaga, tidak pakai rompi, maka usaha bisa menjadi sepi. Yang punya usaha dirugikan. Jika ada laporan ke Polrestabes, pasti akan ditindak,” tegas Eri.

Eri juga menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi di Surabaya. Dia berharap, dengan sinergi antara Pemkot, kepolisian, dan para pengusaha, pengelolaan parkir dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

“Kami sudah berkoordinasi dan semua pengusaha saya sampaikan untuk bergerak bersama dengan Polrestabes. Saya harus menjaga investasi di Surabaya, pengusaha aman, jukirnya juga nyaman, sehingga tidak ada dusta di antara kita,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Candra Ary Fianto: Promosi Potensi Jember Jangan Sampai Membebani ASN

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mendukung promosi potensi daerah melalui media sosial, namun meminta ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Minta TVRI Bangun Atmosfer Publik dan Maksimalkan Dampak Ekonomi Piala Dunia 2026

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta TVRI memperkuat promosi dan membangun atmosfer publik menjelang ...
LEGISLATIF

Beramai-ramai Sidak Tambang Sayutan, Pemprov Jatim Janji Penghentian Sementara

MAGETAN – Komisi D DPRD Kabupaten Magetan bersama tim gabungan Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Energi dan ...
LEGISLATIF

SPMB, DPRD Ngawi Pantau Ketat dan Buka Layanan Pengaduan

NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi memberi perhatian serius terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru ...
KRONIK

Bupati Lukman Evaluasi Menyeluruh Kondisi Pasar Tradisional, Hadirkan Pelayanan Baik untuk Masyarakat

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus berupaya meningkatkan kualitas pasar tradisional sebagai ...
KABAR CABANG

Liga Kampung Bung Karno Jadi Cikal Bakal Pencarian Bibit Unggul Sepak Bola Bondowoso

Liga Kampung Bung Karno resmi bergulir di Bondowoso sebagai ajang pembinaan dan pencarian bibit unggul sepak bola ...