TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lebih serius memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi bersama LSM Cakra di Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (27/11/2025).
“Kami mendorong Pemda agar lebih serius memperbaiki DTSEN, serta mengawal alokasi anggaran agar program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap menjadi prioritas,” ujar Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah.
Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung ini menambahkan, Komisi C juga akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap RSUD dan fasilitas kesehatan agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih adil dan bermartabat.
Menurutnya, banyak keluhan masyarakat terkait DTSEN dan pelayanan kesehatan. Salah satunya karena minimnya sosialisasi dari BPJS, Dinkes dan Dinsos.
“Data penerima sudah ada, tetapi masyarakat tidak tahu haknya. Ini menunjukkan komunikasi belum berjalan baik,” ujarnya.
Dalam kegiatan audiensi, Komisi C menampung tiga keluhan yang disampaikan LSM Cakra. Pertama, ketidaksesuaian data penerima manfaat yang menyebabkan adanya masyarakat miskin belum terdaftar menjadi peserta JKN KIS atau PBID.
Kedua, kurangnya sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran, manfaat dan prosedur layanan jaminan kesehatan nasional. Ketiga, adanya diskriminasi pelayanan kesehatan terhadap pasien umum dan peserta JKN KIS.
“Kami mendorong agar ada sosialisasi secara terukur melalui pertemuan di tingkat kecamatan dengan melibatkan kades, BPJS, Dinsos, dan Dinkes,” ujarnya.
Komisi C juga mendorong adanya pemantauan data kepesertaan JKN KIS atau PBID secara berkala, seperti pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) setiap tiga bulan sekali. Serta menyoroti capaian Universal Health Coverage (UHC) Tulungagung yang masih berada di level rendah, yakni sekira 62 persen.
Berdasarkan data Dinkes Tulungagung, sebut Binti, kebutuhan anggaran untuk mencapai UHC penuh mencapai Rp120 miliar, sementara anggaran yang tersedia pada 2023 baru sekira Rp40 miliar.
“Data itu bisa di-cross check. Tinggal kemauan dari OPD untuk lebih terbuka,” terangnya.
Menurut Binti, banyak masyarakat Kabupaten Tulungagung yang enggan mendaftar sebagai peserta JKN di BPJS Kesehatan. Mereka baru mendaftar jika sudah mengalami sakit.
Binti berharap, hasil hearing bisa menjadi dorongan agar seluruh OPD lingkup Pemkab Tulungagung memperbaiki transparansi dan sinkronisasi data penerima jaminan kesehatan. (sin/set)