MAGETAN – Anggota Komisi C DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrad Subyakto melakukan sidak ke DPMPTSP di Mal Pelayanan Publik (MPP) di pasar baru Magetan.Hal ini untuk mensikapi adanya kasus DPMPTSP kaitan pelaporan staf pada kepala Dinasnya beberapa waktu lalu.
Kedatangan Hendrat untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu gara-gara kasus yang menerpa DPMPTSP.
“Kasus di DPMPTSP bergulir. Tapi kami ingin memastikan apakah dinas masih fokus pada pelayanan yang ada, terganggu atau tidak,” kata Hendrat.
“Setelah kita lihat, ternyata pelayanan lancar. Panggilan yang dilakukan terhadap pegawai bisa diantisipasi dengan roling pegawai. Jangan sampai dengan adanya kasus tersebut berimbas mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelas dia.
Sementara itu Kabid Pelayanan DPMPTSP Wery Kurniawan yang mendampingi Hendrat Subiyakto menyampaikan, pelayanan MPP tidak terganggu meski ada permasalahan yang menyangkut kepala dinas.

“MPP memiliki hampir 300 layanan publik dari 30 instansi berjalan normal seperti biasanya,” katanya.
Berita terkait: Saat Kata Piala Bergilir dan Wanita Obralan Diduga Terlontar dalam Rapat di Dinas Pemkab Magetan
Kasus di DPMPTSP yakni soal laporan salah satu pegawai kontrak kepada kepala dinas. Pelapor merasa dibenarkan nama baiknya karena disebut dengan piala bergilir dan wanita obralan.
Kasus tersebut telah diperiksa Inspektorat Magetan, juga bergulir di DPRD Magetan serta berproses di Polres Magetan. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












